Keikutsertaan Pekerja Wonosobo Terhadap BPJS Ketenagakerjaan Masih Rendah
Keikutsertaan masyarakat pekerja Kabupaten Wonosobo terhadap BPJS Ketenagakerjaan masih rendah, oleh karena itu peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan pengertian dan mendorong masyarakat pekerja agar mau mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo, Acep Dwi Yuniman, pada acara penandatanganan MOU kerjasama antara Pemerintah Wonosono dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang peran Pemerintah Wonosobo dalam mendorong masyarakat pekerja Wonosobo untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (26/12).
Acep juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir di Wonosobo sejak Juli 2015, dimana BPJS Ketenagakerjaan melayani klaim jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun. Untuk keikutsertaan masyarakat pekerja Wonosobo baik yang formal maupun informal sendiri yang telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini masih rendah. “Untuk masyarakat pekerja formal seperti pekerja badan usaha baru 10.800 orang dari asumsi sekitar 20 ribuan pekerja formal yang ada di Wonosobo, sedangkan pekerja informal seperti petani, pengemudi, tukang ojek, nelayan baru 2.700 orang dari asumsi 80 ribu pekerja informal yang ada di kabupaten Wonosobo,” jelas Acep.
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo sendiri di Tahun 2019 periode Januari sampai September sudah memberikan Klaim Jaminan hari Tua sebesar 29 Milyar, jaminan kematian sebesar 480 juta, jaminan kecelakaan kerja sebesar 300 juta, sementara untuk jaminan pensiun masih sedikit karena merupakan program baru. “Untuk iuran BPJS ketenagakerjaan sendiri 36.800 rupiah per bulan untuk pekerja informal, itu minimal mau lebih juga boleh. Sementara untuk pekerja formal tergantung dari badan usaha keikutannya di program apa,” tambah Acep.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sendiri akan meringankan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Iuran yang dibayarkan ke BPJS ketenagakerjaan bukanlah iuran yang hilang, artinya semua iuran nantinya akan kembali ke peserta,” pungkas Acep.
MOU antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Wonosobo Wilayah Magelang, ditandatangani oleh Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, S.E., M.M. dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Magelang, Bambang G. Wibisono, S.E., M.M.
Usai menandatangani MOU, Bupati Wonosobo menyampaikan bahwa pemerintah akan ikut masyarakat pekerja di Wonosobo untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan mendorong Kepala Desa dan perangkat untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Selain Kades dan Perangkat, pemerintah juga akan mendorong para pekerja baik itu swasta, petani, dan pekerja lainnya untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Intinya baik itu pekerja Formal maupun informal, pemerintah kabupaten wonosobo akan terus berupaya mendorong agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, karena itu nantinya akan sangat bermanfaat bagi para pekerja,” pungkas Eko Purnomo.