DUA PEJABAT AUDITOR PERTAMA DILANTIK
Bertempat di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wonosobo, Jumat (8/11) berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji dua Pejabat Fungsional Auditor Pertama. Inspektur Wonosobo Gatot Hermawan secara resmi melantik kedua penjabat tersebut didampingi tokoh rohaniwan dan Asisten Bupati Bidang Pemerintahan Aziz Wijaya dan Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Wonosobo Abu Yamin sebagai saksi serta dihadiri oleh Asisten Bupati Bidang Administrasi Syamsul Ma'arif dan para pejabat dan pegawai lain di lingkungan kantor inspektorat.
Inspektur Kabupaten Wonosobo mengatakan, kedua pejabat tersebut diangkat berdasarkan SK Bupati Wonosobo No.821.2/0163/BKD/2018 tanggal 15 Oktober 2018. Serta surat Perintah Bupati kepada Inspektur untuk melantik pejabat fungsional auditor No.800/1462/BKD/2018 tgl 22 Okt 2018. Selain itu karena memang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pejabat Fungsional Auditor Pertama tersebut adalah Widis Artha Delia Sari,SE dan Yuni Arianingsih,S.STP. Yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana.
Gatot nambahkan, berdasarkan perhitungan kebutuhan auditor, bahwa dalam penyelesaian tugas idealnya inspektorat membutuhkan 62 auditor. Sementara jumlah auditor yang ada, sekarang baru 22 orang ditambah 2 orang yang baru dilantik tersebut. Jadi memang masih sangat dibutuhkan tambahan tenaga auditor melihat lingkup tugasnya.
Dalam sambutanya Gatot menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang dilantik tersebut. Dia berharap dalam melaksanakan tugas yang baru nanti agar tetap menjunjung tinggi disiplin, amanah, dan tanggung jawab.