DALAM RANGKA PARTISIPASI PEREMPUAN DI PEMILU 2019, CALEG PEREMPUAN KUATKAN KAPASITAS DIRI
Dalam rangka meningkatkan 30% angka keterwakilan perempuan di bidang legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan acara Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019.
Meningkatkan 30% keterwakilan perempuan di parlemen, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik, untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum serta bidang lainnya. Upaya ini sekaligus mendukung kemajuan pembangunan di bidang lain, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kesetaraan gender, guna mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Hal ini ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Ratusan Calon Legislatif (Caleg) Perempuan Kabupaten Wonosobo ikuti sosialisasi Penguatan Kapasitas Diri Caleg Perempuan Se-Kabupaten Wonosobo yang di selenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP&PA), bertempat di Ruang Rapat Mangoenkoesoema Setda Kabupaten Wonosobo, Selasa (12/2).
Menurut sekdin PPKBPPPA, Diah Retno Sulistyowati mengatakan, kegiatan ini merupakan program kerja bidang PP dan PA, yang dilaksanakan sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender, Permendagri No. 15 tahun 2008 dan Permendagri No. 67 tahun 2011, tentang pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta hasil sensusnas BPS Kabupaten Wonosobo, tentang capaian IPN, IPG, dan IDG Kabupaten Wonosobo Tahun 2017.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Somali Ibnu Chamid yang menyampaikan materi terkait Kepemiluan dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Wonosobo Maria Susiawati dengan materi Perlunya legislator perempuan untuk mengawal isu perempuan dan anak serta hak perempuan, tupoksi anggota DPRD.
Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang politik.