308 CPNS Terima SK Pengangkatan
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, SE.MM, serahkan 308 SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Wonosobo Formasi Tahun 2018. Bertempat di Pendopo Bupati, Rabu (13/3).
Usai menyerahkan SK, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 308 CPNS Kabupaten Wonosobo yang menerima SK pada hari ini, yaitu Golongan 3 sebanyak 277 orang dan Golongan 2 sebanyak 31 orang. ”Akhirnya penantian anda sekalian terjawab, dan apabila terkesan lambat atau terlalu lama, hal ini lebih karena proses yang harus dilaksanakan dari tingkat pusat, hingga munculnya SK Bupati yang saudara sekalian terima pada hari ini”, terang Eko Purnomo.
Eko Purnomo juga berharap, CPNS yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya, penuh profesionalisme, penuh dedikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. CPNS juga dituntut untuk lebih meningkatkan kapasitas diri, berpikir progresif, kreatif dan inovatif, serta dapat menciptakan budaya kerja yang positif, serta mengutamakan etika dan moral.
“Dan yang perlu diingat, dengan telah diangkatnya 308 orang CPNS ini, akan diberi masa percobaan paling lama 1 tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS. Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut, saudara tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Wonosobo tidak segan-segan untuk memberhentikan dari CPNS”, jelas Eko Purnomo.
Ke-308 CPNS adalah tenaga baru di Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, jadi mau tidak mau saudara-saudara akan menjadi bagian dari birokrasi di Kabupaten ini untuk turut berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Saya minta, persiapkan diri dan mental saudara sekalian untuk benar-benar menjadi birokrat yang mumpuni, jujur, netral dan berdedikasi. Sehingga kedepan birokrasi yang kita miliki akan lebih berkualitas, karena dijalankan oleh orang-orang yang profesional dan berkualitas pula. Tolong perbaiki citra negatif terkait PNS atau kinerja birokrasi yang selama ini dinilai oleh sebagian besar kalangan, terutama masyarakat, masih rendah, kurang disiplin, lamban, berbelit-belit dan kurang professional”, pungkas Eko Purnomo.
Sementara pada kesempatan itu, Plt. Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Syamsul Ma’arif, juga menyampaikan bahwa ke-308 CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan adalah realisasi pengadaan CPNS Kabupaten Wonosobo Formasi tahun 2018, dari 314 alokasi formasi yang dibutuhkan.
Setelah melalui proses seleksi Adminstrasi, Ujian SKD, Ujian SKB, dari 2.388 orang pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan Usul Penetapan NIP sebanyak 308 orang yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 215 dari 215 alokasi formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 32 dari 32 alokasi formasi, tenaga Teknis Lainnya sebanyak 20 dari 20 alokasi formasi dan Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sebanyak 41 dari 47 alokasi formasi.
Realisasi penetapan NIP dan penerbitan SK Pengangkatan CPNS sebanyak 308 dengan TMT 1 Februari 2019. “Capaian atau realisasi pengadaan CPNS Formasi Tahun 2018 sebanyak 308 mencapai 100% apabila dibandingkan dengan Usul Penetapan NIP. Namun apabila dibandingkan dengan alokasi formasi sebanyak 314 hanya mencapai 98,09%”, jelas Syamsul.
“Formasi yang tidak terisi sebanyak 6 formasi adalah formasi Eks THK II, dengan rincian 1 Formasi eks THK II Kesehatan tidak ada pelamar (peserta yang ada dalam database BKN kualifikasi pendidikan tidak memenuhi syarat). 1 pelamar tenaga guru eks THK II tidak lolos seleksi administrasi (pelamar tidak masuk dalam data base BKN). 4 pelamar tenaga guru dari eks THK II tidak lolos ambang batas (passing grade) meskipun nilai ambang batas sudah diturunkan”, pungkas Syamsul Ma’arif.