2020 Diharapkan Tuntas, Ruas Jalan Keseneng - Candiyasan Kurang 1.957 Meter
Ruas jalan penghubung Desa Keseneng Kecamatan Mojotengah dengan Desa Candiyasan Kecamatan Kertek, yang diharapkan mampu menjadi jalan wisata alternatif sudah tersambung sepanjang 7.546 meter. Sesuai SK Bupati Wonosobo, panjang ruas jalan Keseneng - Candiyasan adalah 9.503 meter, sehingga kekurangan sampai dengan akhir Tahun 2019 tinggal 1.957 meter. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo, Esti Mulyanto menyebut kekurangan tersebut saat ini tengah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) agar secepatnya bisa dituntaskan. “Ruas jalan Keseneng - Candiyasan sudah dibangun sejak Tahun 2017 dan menelan anggaran lebih dari 32 Milyar Rupiah, yang bersumber dari DAK dan Bantuan Keuanga (Bankeu),” terang Esti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).
Dari 1.957 meter kekurangan yang saat ini belum bisa dilanjutkan pembangunannya, Esti merinci sepanjang 854 meter merupakan ruas di sisi Desa Keseneng, dan 1.103 meter lainnya merupakan ruas di sisi Desa Candiyasan. “Termasuk di dalamnya ada 3 jembatan yang mesti kita bangun, yaitu 1 jembatan baru yang masuk wilayah Desa Keseneng, dan perbaikan 2 jembatan yaitu Semo dan Grenjeng di sisi Candiyasan,” bebernya. Pembangunan ruas jalan yang diapit perkebunan teh di kanan dan kiri nya tersebut, menurut Esti memang dilakukan secara bertahap selain pertimbangan kemampuan anggaran, juga karena kontur medan merupakan lereng gunung sehingga memerlukan energi ekstra untuk menuntaskannya.
Tahapan pembangunan, seperti diurai Esti dimulai pada 2017 dengan pagu anggaran 18 Milyar Rupiah Dana Alokasi Khusus (DAK), dan berhasil menyelesaikan 5.116 meter, kemudian pada Tahun 2018 dilanjutkan sepanjang 550 meter menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu), dan selama 2019 ada 2 tahap pembangunan dengan dua sumber pendanaan, yaitu bankeu sebesar 3 Milyar Rupiah untuk menyelesaikan 705 meter dan 7,3 Milyar Rupiah untuk membangun 1.175 meter. Untuk proses penyelesaian ruas jalan Keseneng - Candiyasan, Esti menyebut usulan ke Kementerian PUPR saat ini masuk tahap pemberkasan.