14 PKL Di Sapuran Langgar Jam Malam
SADDAM Jumat, 2 Oktober 2020 pukul 01.35 WIB
173 views | Share:

14 PKL Di Sapuran Langgar Jam Malam

Tim terpadu penegakan protokol kesehatan Kabupaten Wonosobo kembali menyisir wilayah Sapuran pada Rabu (30/9/2020) malam. Dari hasil penyisiran ke sejumlah titik di kawasan alun-alun Sapuran, tim di bawah koordinasi Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP tersebut menemukan 14 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Café yang masih membuka usahanya di luar ketentuan jam malam, yaitu pukul 22.00 WIB. Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Sunarso ketika dihubungi via telepon pada Kamis (1/10/2020) mengakui pihaknya bersama petugas dari unsur TNI-Polri terpaksa menerapkan sanksi tegas, yaitu mengamankan tabung gas LPG, kursi untuk duduk pengunjung hingga kartu identitas diri para pemilik usaha tersebut.

“Sebagai upaya penegakan aturan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Wonosobo nomor 443.2/182/2020, kami mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar termasuk di dalamnya PKL yang masih berjualan di luar ketentuan yang diijinkan”, terang Sunarso. Kepada para pemilik usaha tersebut, Sunarso menyebut petugas juga meminta mereka agar segera menutup tempat usahanya demi menghindari potensi makin meluasnya penularan COVID-19. Sebanyak 5 tabung gas LPG 3 kilogram, 6 buah kursi pengunjung, 7 lembar KTP, 1 STNK dan 1 buah SIM diakui Sunarso telah diamankan pada operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut. “Barang bukti yang kami amankan bisa diambil pemiliknya pada Senin (5/20) mendatang di kantor Satpol PP, sekaligus mereka mendapatkan pembinaan terkait pentingnya upaya pencegahan COVID-19 ini”, tuturnya lebih lanjut.

Upaya memutus mata rantai penularan virus korona di Kabupaten Wonosobo melalui operasi penegakan protokol kesehatan, masih terus berlanjut, seiring dengan peningkatan massif jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, DR Jaelan, dalam keterangannya melalui telepon pada Kamis (1/10) menyebut penambahan jumlah warga yang terpapar corona selama bulan September mencapai 362 orang dan 13 kematian, sehingga secara akumulasi, total COVID-19 per tanggal 30 September 2020 mencapai 605 orang, dengan rincian 227 dalam perawatan, 362 dinyatakan sembuh dan 16 lainnya meninggal dunia. “Kami berharap agar kedepan upaya pencegahan melalui promosi dan edukasi serta penegakan protokol kesehatan terus dikencangkan agar warga masyarakat juga semakin menyadari pentingnya melindungi diri mereka dari wabah COVID-19”, tandas Jaelan.

 

(Danang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo)