Tingkatkan Realisasi Penanaman Modal di Wonosobo, DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Guna meningkatkan realisasi penanaman modal di Kabupaten Wonosobo, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonosobo menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Senin (11/07/2022) di hotel Front One Harvest
Kepala DPMPTSP Wonosobo Retno Eko Syafariati N., S.Sos, MM. mengatakan, melalui bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Wonosobo.
‘’Melalui bimtek ini saya berharap, mampu meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Wonosobo.” ungkapnya disela-sela acara.
Lebih lanjut Retno menjelaskan, Pelatihan akan dilaksanakan selama 2 hari yang diikuti 100 peserta dari pelaku usaha kecil, menengah, dan besar yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu dalam arahannya, Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan. Adapun pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha, dilakukan secara lebih efektif dan sederhana, transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut Albar, saat ini penerbitan izin usaha dilakukan secara Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan sistem di lingkup kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian/Lembaga, dengan sistem OSS yang ada di pusat Kementerian Investasi/BKPM. Menurutnya, sistem OSS ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan perizinan, sehingga kedepan diharapkan mampu memperbaiki iklim berusaha, dan melancarkan pendirian usaha di Indonesia.
Melalui bimbingan teknis ini, Albar berharap, dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan OSS-RBA dan pelaporan LKPM, sehingga seluruh pelaku usaha di Wonosobo dapat memahami lebih dalam serta mengimplementasikannya.
“Saya berharap, bimbingan teknis ini dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan OSS-RBA dan pelaporan LKPM, sehingga seluruh pelaku usaha di Wonosobo dapat memahami lebih dalam serta mengimplementasikannya,”