Sebanyak 35 ASN Wonosobo Terima SK Pensiun
Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo terima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2022, Senin, (14/3/2022) di Halaman BKD Wonosobo.
Terdiri dari, 2 orang pejabat eselon III, 5 orang pejabat eselon IV, 20 orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan 8 orang Jabatan Fungsional Umum (JFU).
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikannya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wonosobo.
“Saya berpesan kepada Bapak Ibu sekalian, pasca purna tugas untuk terus berkarya dan mengabdi dengan mengamalkan semua ilmunya, dikembangkan di tengah kehidupan masyarakat sebagai wujud kontribusi membangun masyarakat yang lebih berdaya saing dan sejahtera,” kata mantan Ketua DPRD tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan, dasar kegiatan tersebut merujuk pada rencana kerja BKD Tahun 2022 serta kesepakatan bersama PT Bank Jateng cabang Wonosobo dengan BKD Kabupaten Wonosobo dalam hal fasilitasi purna tugas ASN.
Terang Tri Antoro, mengingat masih berada dimasa pandemi covid-19, penyerahan SK Purna Tugas dilakukan secara sederhana namun penuh khidmat. Adapun maksud dan tujuan penyerahan SK pensiun ini untuk memberikan kesan dan penghargaan penuh arti sebagaimana saat menerima SK CPNS dahulu.
“Tujuan kegiatan ini memberikan kesan dan penghargaan kepada rekan rekan ASN yang masuk masa Purna Tugas, sebagaimana pepatah mengatakan, datang tampak muka, pergi tampak punggung atau datang dalam situasi baik maka pulang juga baik, dan alhamdulillah ke 35 SK dapat diserahkan semua pada hari ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat,” tandasnya.