Sebanyak 236 Perangkat Desa Diajari Jurnalistik Dasar
Keterbukaan informasi publik menjadi sebuah prasyarat wajib dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan saat ini, guna mewujudkan good government dan clean governance. Hal tersebut, menjadi dasar dibentuknya PPID Desa, yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa guna menegakkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat.
“Di era digital seperti saat ini menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat kita ditolak, sehingga saya minta kepada seluruh PPID Desa untuk mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Terlebih diera pesatnya perkembangan teknologi dan informasi ini, keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan publik, dimana dalam hal ini masyarakat turut melaksanakan fungsi pengawasan atas jalannya pemerintahan,” Jelas Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, dalam arahannya saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas PPID Desa, Selasa (23/5/2023), di Pendopo Selatan.
Lebih lanjut Afif menyampaikan, dengan minimnya literasi masyarakat akibat rendahnya minat membaca dan budaya menulis, berakibat munculnya banyak persoalan ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, diharapkan PPID Desa menjadi pelopor masyarakat untuk rajin menulis, mencatat, dan mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Mari terus bekerja memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Sesarengan Mbangun Wonosobo” lebih dari sekedar slogan atau tagline, tapi dimaknai sebagai sebuah kebanggaan untuk turut serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi desa adalah garda terdepan pelayanan publik, yang setiap hari langsung berhadapan dengan masyarakat, dengan beragam persoalannya,” ujar Afif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat, meminta seluruh PPID di kabupaten Wonosobo untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat memperoleh informasi publik. "Sebagai upaya memaksimalkan peran PPID, maka dipandang perlu membekali pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dengan penguatan kapasitas melalui pelatihan jurnalistik dan pemahaman dasar fungsi dan tanggungjawab PPID Desa, agar nantinya pelayanan publik pada seluruh badan publik akan memiliki standar pelayanan yang cepat dan tepat waktu serta dapat diakses dengan mudah oleh pemohon informasi,” ungkapnya.
Dalam acara pelatihan yang diikuti 236 perwakilan dari desa se-Wonosobo tersebut, Fahmi juga menuturkan, bahwa standar keterbukaan informasi publik sangat penting untuk diwujudkan, terlebih Wonosobo sudah mencapai standar informatif maka capain ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Kedepan penilaian keterbukaan informasi semakin ketat, selain harus transparan, akuntabel, informatif juga harus inovatif. Maka hari ini Diskominfo bekerjasama dengan Tribun Jateng memberikan Bimtek kepada teman-teman Desa terkait dasar-dasar jurnalistik oleh Iswidodo News Manajer Tribun Jateng, pungkasnya.