Rutan Wonosobo Berikan Multivitamin Bagi Narapidana Lansia dan Disabilitas
Narapidana adalah orang yang sedang menjalani masa pidana atau hilangnya kemerdekaan bergerak karena telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Namun, narapidana tetap manusia biasa yang mempunyai hak yang sama dengan manusia lain, salahsatunya adalah hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Seperti yang dilakukan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo dengan membagikan multivitamin dan beberapa komponen penambah daya tahan tubuh kepada narapidana/tahanan usia renta, Rabu, (14/12/2022), di Poliklinik dalam Rutan.
Pembagian mutivitamin oleh Kepala Rutan kelas IIB Wonosobo Narya bersama petugas kesehatan Rutan merupakan implementasi dari Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 tentang Narapidana Lansia pasal 6 yang menjelaskan bahwa salah satu pemelihara dan peningkatan derajat kesehatan diantaranya yaitu pemenuhan gizi dan kebutuhan nutrisi.
Disampaikan Narya, seiring bertambahnya usia, kekebalah tubuh seseorang cenderung akan menerun, bahkan mereka juga cenderung lebih berisiko mengembangkan komplikasi penyakit yang diderita daripada kelompok anak muda. Terlebih, saat ini cuaca di Wonosobo sedang tidak menentu dan hampir setiap hari hujan.
“Kami membagikan multivitamin dan beberapa komponen penambah daya tahan tubuh untuk narapidana dan tahanan yang sudah memasuki usia renta atau usia lanjut, alasannya karena kelompok lansia cenderung memiliki sistem kekebalan yang lebih lemah,” ujarnya.
Dengan pembagian multivitamin ini, Kepala Rutan berharap mampu menjaga bahkan meningkatkan imunitas para narapidana atau tahanan utamanya yang sudah memasuki usia renta atau lansia