PPID Kabupaten Wonosobo Melaksanakan Uji Konsekuensi Penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan
Pada hari Kamis, 2 Mei 2024, PPID Kabupaten Wonosobo melaksanakan uji konsekuensi terkait penetapan daftar informasi yang dikecualikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Daftar informasi yang dikecualikan, yang biasanya mencakup informasi yang dianggap sensitif atau rahasia, telah menjadi subjek perdebatan di kalangan masyarakat sipil dan kelompok advokasi transparansi. Langkah-langkah untuk menguji konsekuensi dari penetapan daftar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampaknya terhadap akses informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat mengatakan, kami mengakui pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pemerintahan. uji konsekuensi ini adalah langkah pertama dalam proses evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penetapan daftar informasi yang dikecualikan.
Langkah-langkah selanjutnya dalam proses uji konsekuensi ini termasuk evaluasi dampak terhadap akses informasi publik, serta konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan yang diambil mempertimbangkan berbagai perspektif dan kepentingan.