Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif, Wonosobo Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik Jateng
Sekretariat Rabu, 17 Desember 2025
6 views | Share:

Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif, Wonosobo Raih Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik Jateng

Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Informatif serta meraih peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemkab Wonosobo yang empat kali berturut-turut meraih predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Hasil membanggakan juga diperoleh RSUD KRT Setjonegoro dengan peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik  kategori Rumah Sakit Kabupaten/Kota.

 

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein, yang hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, beserta jajaran, dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi  Jawa Tengah, Selasa malam (16/12/2025), di Semarang

 

Penganugerahan ini merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap kepatuhan badan publik se-Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap komitmen pimpinan, kualitas layanan informasi publik, serta tingkat kepatuhan badan publik terhadap regulasi keterbukaan informasi. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, sekaligus memastikan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran, khususnya Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama serta PPID Pelaksana di perangkat daerah, atas kerja sama dan kekompakan dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi publik. Ia menambahkan bahwa nilai keterbukaan informasi Pemkab Wonosobo juga mengalami peningkatan, dari 97,67 pada tahun sebelumnya menjadi 98,36 di tahun 2025.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein, berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik serta mendorong kinerja badan publik agar semakin adaptif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga konsistensi keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berintegritas.

 

Ke depan, Diskominfo bersama seluruh PPID berkomitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga informasi yang disampaikan semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta menumbuhkan budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan di lingkungan Pemkab Wonosobo.