Peradi Wonosobo Diminta  Konsisten Membantu Masyarakat Pencari Keadilan
DONI RAHMANTO, S.Sos Selasa, 27 Desember 2022 pukul 08.40 WIB
354 views | Share:

Peradi Wonosobo Diminta  Konsisten Membantu Masyarakat Pencari Keadilan

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Wonosobo diminta konsisten dalam menjaga kualitas kompetensi dan integritasnya dalam membantu seluruh elemen masyarakat pencari keadilan. Urgensitas tersebut sebagai upaya kontribusi konkret bersama menegakkan akses keadilan hukum bagi seluruh masyarakat Wonosobo.

Hal tersebut, disampaikan Ketua DPC Peradi Wonosobo H. Fuad Hasyim saat memberikan sambutan pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Peradi Ke-18, DPC Peradi Wonosobo “Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan Akustikan” di Paseban Barat Alun-Alun Wonosobo, Sabtu, (24/12/2022).

Lebih lanjut Fuad menuturkan, meskipun usia Peradi Wonosobo baru satu tahun berdiri, diharapkan mampu berkontribusi untuk masyarakat khususnya dalam memberikan bantuan akses keadilan melalui proses rekrutmen calon advokat yang berkualitas serta menggandeng atau bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, UNSIQ Wonosobo.

“Walau Peradi Wonosobo baru satu tahun berdiri, saya  menghimbau tetap fokus memberikan pelayanan prima terbaik kepada klien karena itu bagian dari tanggung jawab moral pelayanan bantuan hukum,” pintanya.

Menurutnya, memberikan layanan konsultasi hukum menjadi sebuah komitmen dalam melakukan tugas yang tak memandang strata ekonomi, agama, dan ras apapun itu. Peradi menjadi organisasi advokat pemersatu di Indonesia, sebagaimana UU No 18 Tahun 2003. Dalam waktu 2 tahun organisasi membentuk wadah tunggal yang memiliki fungsi pendidikan bagi calon advokat, ujian profesi, seleksi pengangkatan, hingga pengawasan advokat dalam tata hukum di Indonesia.

Jelas Fuad, di Wonosobo masih rentan dan banyak persoalan hukum yang dialami masyarakat misalnya, pernikahan usia dini, pergaulan bebas terkait pornografi yang berpotensi melanggar hukum. Juga persoalan hukum perkawinan, pewarisan, dan perbankan.

“Saat ini banyak persoalan hukum yang dialami masyarakat Wonosobo, seperti pernikahan dini, pergaulan bebas, hukum perkawinan, pewarisan dan perbankan, adapun pendekatan yang diberikan Persadi Wonosobo antara lain memberikan layanan yang inovatif berbasis pada tanggungjawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih melek hukum serta membela hak-hak hukumnya dalam sistem peradilan,” pungkas Fuad.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Kegiatan, Yohanes Aldi Sundoro saat diwawancarai rekan media mengatakan, layanan konsultasi hukum gratis menyasar kepada seluruh masyarakat Wonosobo. Jumlah orang yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis 30 orang yang dihandle oleh 5 orang tenaga advokat.

“Saya berharap masyarakat Wonosobo lebih dekat dengan Peradi Wonosobo misalnya ada yang memiliki keinginan melek hukum atau mempunyai masalah hukum dapat langsung konsultasi, saya melihat masalah hukum paling banyak di Wonosobo adalah perceraian yang masih tertinggi se-Karesidenan Kedu,” tandas Aldi