Pengaduan Bukan Keluhan Semata, Pemkab Wonosobo Perkuat Kapasitas Pengelola Layanan Aduan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, responsif, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengaduan bagi Admin Pengelola Pengaduan Kabupaten Wonosobo yang digelar di Joglo Nawasena, Senin (22/6/2026), dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah dan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri.
Saat membacakan sambutan Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai beban administrasi maupun sekadar keluhan. Setiap aduan merupakan sumber informasi penting yang dapat membantu pemerintah memahami kondisi di lapangan, mengevaluasi pelayanan, serta memperbaiki kebijakan yang dijalankan. Karena itu, setiap laporan perlu ditangani secara profesional melalui koordinasi yang baik antarperangkat daerah.
Penguatan kapasitas pengelola pengaduan dinilai penting karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Selain memahami prosedur dan tata kelola pengaduan, para admin juga dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, ketelitian, empati, serta kepekaan dalam memahami kebutuhan masyarakat yang melatarbelakangi setiap aduan.
Dalam sesi materi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menekankan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan salah satu instrumen utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya penyelesaian masalah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan perhatian, kepastian, dan perlakuan yang humanis kepada masyarakat. Pengelola pengaduan juga diingatkan untuk menghindari berbagai kendala yang masih sering terjadi, seperti kurangnya koordinasi, lambatnya informasi tindak lanjut, hingga saling melempar tanggung jawab antarinstansi.
Peserta turut dibekali metode penanganan pengaduan yang menekankan pentingnya mendengarkan, mencatat, memverifikasi, menindaklanjuti, dan menyampaikan perkembangan penanganan kepada pelapor. Selain itu diperkenalkan pendekatan Propartif (Progresif dan Partisipatif), yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penyelesaian masalah melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
Sementara itu, narasumber dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat memiliki nilai strategis dalam tata kelola pemerintahan modern. Pengaduan dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi masalah pelayanan, sekaligus menjadi sumber data yang berharga dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan layanan publik. Oleh karena itu, etika pengelolaan pengaduan, termasuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.
Kepala Diskominfo, Khristiana Dhewi, berharap pelatihan ini semakin memperkuat kapasitas para admin pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan sistem pengelolaan yang baik, setiap pengaduan masyarakat diharapkan tidak hanya terselesaikan secara administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, tepat sasaran, dan semakin dipercaya masyarakat.