Pemkab Wonosobo Tunjukkan Komitmen Dalam Keterbukaan Informasi Publik
Dengan komitmen tinggi, Pemerintah Kabupaten Wonosobo lolos untuk mengikuti tahapan akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi Jateng, di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).
Mengangkat tema “Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”, Uji Publik Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari badan publik dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Hasil Uji Publik akan menentukan pemeringkatan kategori badan publik Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Selanjutnya akan dilakukan Awarding Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada Badan Publik.
Bertindak sebagai panelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sutarto, Dekan Fakuktas Ekonomi UNWAHAS Hasan, dan Dosen Fakultas Hukum UNDIP Muhammad Azhar, Adapun tim presentasi dari Badan Publik Pemkab Wonosobo Plt. Bupati Wonosobo Muhammad Albar, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Diskominfo Wonosobo.
Dalam paparannya, Plt. Bupati Wonosobo, menyampaikan kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan Badan Publik yang terbuka, kebijakan pelayanan informasi publik, dan Inovasi Pelayanan Informasi Publik yang Inklusif dan Implementatif. Selain itu, juga terkait Kebijakan Penyediaan Badan Publik yang terbuka, dukungan regulasi dan Anggaran serta inovasi dalam penggunaan Teknologi Informasi untuk mewujudkan komitmen membangun pemerintah yang terbuka dan informatif.
Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan dan juga inklusif. Menjadikan Wonosobo sebagai rumah terbuka, nyaman dan peduli terhadap setiap suara dan pendapat seluruh warganya.
“Komitmen Pemkab Wonosobo tidak hanya perubahan menjadi daerah yang terbuka dan informatif. Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan inklusif (accessible for all),” papar Albar.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, Pemkab Wonosobo tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap transparansi, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Dengan keterbukaan informasi yang terus ditingkatkan, diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dan dasar dalam perumusan setiap kebijakan yang diambil. Komitmen perubahan kami bukan hanya berupaya menjadi daerah yang terbuka dan inklusif. Namun Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo Fahmi Hidayat, dalam paparannya menambahkan, inovasi dan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik telah memfaatkan SOBOPEDIA sebagai portal informasi yang terintegrasi dengan seluruh PPID Pelaksana. Digitalisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik lewat Aplikasi/Sistem Informasi.
“Layanan Informasi Inklusif Website Pemkab Wonosobo telah menerapkan fitur ramah disabilitas dalam layanan pengaduan masyarakat di Lapor Bupati Wonosobo, juga manajemen data dan informasi melalui berbagai platform seperti gardu perencanaan, satu data Wonosobo, dan open data. Membangun Data dari Desa dengan Open SID. Selain itu juga adanya Upaya Membangun Keamanan Informasi,” ujar Fahmi.