Pemkab Wonosobo Komitmen Wujudkan Daerah Yang Terbuka dan Inklusif
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menerima tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo pada Rabu, (6/10/2024).
Dalam sambutannya Andang menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini, selaras dengan arahan dan bimbingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
“Komitmen perubahan kami bukan hanya berupaya menjadi daerah yang terbuka dan inklusif. Namun Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif,” ungkapnya.
Lanjut Andang, Kabupaten Wonosobo sudah dua kali berturut-turut mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Informatif, bahkan pada penilaian tahap 1 (website dan media) dan tahap 2 (pengisian Self Assessment Questionnaire/SAQ) tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mencatatkan nilai sempurna, yaitu nilai 100.
Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan. Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan dan juga inklusif. Menjadikan Wonosobo sebagai rumah terbuka, nyaman dan peduli terhadap setiap suara dan pendapat seluruh warganya.
“Pemerintah Kabupaten Wonosobo senantiass berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka, dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Predikat Kabupaten Informatif yang telah kami sandang selama dua tahun berturut-turut akan kami upayakan terus bertahan, sehingga pada muaranya dapat terwujud penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KIP Jawa Tengah, Moh Asropi menyampaikan, perlunya perjuangan, kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan kemudahan akses dan keterbukaan informasi. Dengan berbagai platform yang ada, baik website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.
“Pemkab Wonosobo bersama stakholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, selain itu etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang kedepannya,” ungkap Asropi.
Lebih jauh, Komisioner KIP mengatakan, Kabupaten Wonosobo lolos untuk melaksanakan tahapan ke 4 yaitu uji publik, maka jika berhasil mempertahankan predikat Informatif kedepannya dapat menjadi role model daerah lain. Sehingga semangat dalam menyajikan keterbukaan informasi publik juga akan semakin meningkat.