Pemkab Wonosobo Elaborasikan RPJPD dengan Peluang dan Isu Strategis
Admin Kamis, 28 Maret 2024 pukul 00.00 WIB
458 views | Share:

Pemkab Wonosobo Elaborasikan RPJPD dengan Peluang dan Isu Strategis

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus mempertimbangkan isu strategis, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 20 tahun kedepan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan daerah

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kabupaten Wonosobo di Pendopo Selatan, Rabu (27/03/2024), menegaskan, ada beberapa isu strategis yang menjadi tantangan dan harus dientaskan melalui program dan kebijakan dalam RPJPD, seperti: Akselerasi peningkatan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing; Konektivitas antarwilayah dan pembangunan infrastruktur yang andal menuju Kota Layak Huni; Tata kelola pemerintah yang dinamis ditopang oleh smart government; serta Pengentasan kemiskinan dan peningkatan mobilitas sosial vertikal

“Ada peluang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan daerah, seperti: Agrobisnis dan pariwisata yang berkelanjutan; Pengelolaan sumber daya alam strategis dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; serta Transformasi menuju ekonomi hijau yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” papar Afif

Lebih lanjut disampaikan, tantangan dan peluang ini menjadi rumusan visi RPJPD “Kabupaten Wonosobo sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, diturunkan kedalam 5 misi, yang harapannya mampu menjawab berbagai permasalahan kedepannya

Disamping itu, jelas bupati, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah memulai perwujudan visi RPJPD tahun 2025-2045, pada tahun 2025. “Penguatan pengembangan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata berbasis potensi dan sumber daya loka”, menjadi landasan yang mendukung visi RPJPD tahun 2025-2045

“Adanya keselarasan antara RKPD tahun 2025, RPJMD tahun 2021-2026, dan RPJPD tahun 2025-2045, menunjukkan bahwa rencana pembangunan daerah dapat sejalan dengan fokus prioritas pembangunan berdasarkan peluang yang dimiliki daerah, sebagai upaya mengentaskan permasalahan yang dihadapi daerah. Adapun prioritas kedua program pembangunan tahun 2025 terjabarkan dalam fokus-fokus prioritas pengembangan ekonomi daerah, yang bertumpu pada sektor pertanian dan pariwisata daerah tahun 2025,” jelasnya

Lebih lanjut Afif menyampaikan, pembangunan daerah tidak terlepas dari capaian dan target kinerja kedepan, sehingga kontrol terhadap kinerja Pemerintah Daerah dapat diukur secara akurat. Tentunya kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan tidak terlepas dari usulan-usulan, baik dari masyarakat serta melalui musrenbang di berbagai jenjang, yang kemudian diverifikasi kesesuaiannya dengan program prioritas

“Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Wonosobo untuk berpartisipasi memberikan aspirasinya demi kemajuan kabupaten kita, sehingga produk-produk pembangunan yang dihasilkan akan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat Wonosobo tanpa terkecuali, tidak hanya saat ini namun hingga dua dekade kedepan,” pinta Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Supriyadi menjelaskan, RPJPD 2025-2045, dengan kebijakan RPJMD 2021-2026 tahun ke-4 (tahun 2025), memiliki hubungan yang sinkron. Dimana, RPJMD 2021-2026 dengan visi “Terwujudnya Wonosobo yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera”, mendukung visi RPJPD 2025-2045, “Kabupaten Wonosobo sebagai Pusat Agrobisnis dan Pariwisata Terkemuka di Jawa Tengah yang Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”

“Musrembang kali ini spesial karena ada Musrembang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Kemarin sudah dilaksanakan berbagai rangkaian mulai dari musrembang kecamatan, musrembang perempuan, dan aspirasi hasil reses DPRD diakumulasi semua disinkronkan kemudian disesuaikan dengan SIPD Kemendagri, setelah menjadi dokumen final itu menjadi dokumen rencana kerja pemerintah,” jelasnya

Adapun maksud dan tujuan musrembang kali ini, jelas Supri, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diatasi dan menetapkan prioritas pembangunan di daerah. Memperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan.

“Usulan oleh individu atau masyarakat menghasilkan 46 usulan, yang kemudian terverifikasi 36 usulan melalui forum Musrenbang Kecamatan, yakni 16 usulan dari masyarakat umum dan 20 usulan dari Musrenbang Perempuan.

Sementara itu, didapatkan 658 usulan melalui musrenbang, yang melalui forum Musrenbang Kecamatan terverifikasi 622 usulan, dan diverifikasi lagi oleh forum Perangkat Daerah sehingga dihasilkan 177 usulan. Semua usulan baik secara ofline maupun online dari masyarakat akan disinkronkan dan dikolaborasikan untuk di cek ulang agar tidak ada usulan yang dobel dengan usulan OPD ataupun lainnya.

“Jadi itu yang diusulkan kemudian kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk produk  RKPD hasilnya adalah APBD 2025 sedangkan RPJPD menjadi dokumen perencanaan 20 tahun kedepan,” pungkasnya.