
Pemkab Wonosobo Bentuk TPPS Guna Percepatan Penurunan Angka Stunting
Prevalensi stunting di Kabupaten Wonosobo ditargetkan tahun 2024 bisa turun menjadi sekitar 10% dari 10,49 saat ini. Untuk itu dibentuklah tim percepatan penurunan angka stunting (TPPS) di Kabupaten Wonosobo sebagai koordinasi antar sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dunia usaha, masyarakat umum dan unsur lainya.
“Dikukuhkannya Tim Percepatan Penurunan Stunting ini dalam upaya optimalisasi rencana aksi penurunan stunting di Kabupaten Wonosobo” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat memberikan sambutan pengarahan, Senin (23/05/2022), di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda.
Lebih lanjut Afif menyampaikan, permasalahan stunting menjadi sorotan tajam Pemerintah Pusat untuk segera ditangani secara serius. Dengan dibentuknya tim percepatan penanganan ini diharapkan akan mempermudah koordinasi, baik dalam pengawalan maupun pendampingan. Sebab menurut Afif, kurangnya pengawalan dan pendampingan merupakan dua indikator penyebab tingginya angka stunting di Wonosobo saat ini.
“Selain menggandeng BUMN, BUMD, dan masyarakat, juga bersinergi dengan dinas terkait dan Kementerian Agama, ini sebagai upaya optimalisasi percepatan penanganan stunting melalui pengawalan dan pendampingan,” ungkapnya.
Senada dengan Afif, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati, SSTP dalam paparan sosialisasinya mengatakan, stunting sudah menjadi persoalan nasional termasuk Wonosobo sebagai daerah stunting tertinggi se-Jawa Tengah.
Apabila diurutkan, lima kabupaten yang prevalensinya besar di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Wonosobo, Tegal, Brebes, Demak, dan Jepara. Sementara yang terendah Kabupaten Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo.
“Wonosobo merupakan daerah stunting tertinggi se-Jawa Tengah, saya berpesan untuk bergerak cepat dan berkolaborasi melaksanakan rencana aksi yang dibuat,” pintanya.