
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dorong Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Wonosobo, 1 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo ini diikuti oleh sekretaris perangkat daerah selaku PPID Pelaksana serta admin pengelola website/PPID dari seluruh perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Melalui Monev, perangkat daerah diwajibkan untuk mengecek kembali data dan informasi yang ditampilkan di website maupun media sosial, sekaligus menampung masukan dari masyarakat agar kualitas layanan informasi publik semakin meningkat.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Wonosobo, Kristiana Dewi, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Monev KIP tidak boleh dipandang sebagai ajang kompetisi antarperangkat daerah, melainkan kesempatan untuk melakukan refleksi dan pembenahan.
“Kegiatan Monev ini adalah momentum penting untuk memastikan informasi yang kita sajikan benar, akurat, dan bermanfaat. Informasi publik yang baik akan mendorong kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” jelas Kristiana.
Selanjutnya, peserta mendapat penjelasan teknis mengenai pedoman Monev PPID 2025, termasuk indikator penilaian website dan media sosial yang akan menjadi objek evaluasi. Dengan pengisian SAQ, setiap perangkat daerah dapat melakukan penilaian mandiri sejauh mana standar pelayanan informasi publik sudah diterapkan.
Acara ditutup dengan sambutan Asisten Administrasi Umum Setda, Dr. Riyatno, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk transparansi pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Melalui Monev KIP 2025 ini, Pemkab Wonosobo berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan partisipatif.