Memberikan Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Migran Wonosobo, Pemkab Jalin MoU dengan SARI
Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Social Analysis and Research Institute (SARI) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sebagai upaya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) Wonosobo. Pasalnya, saat ini tata kelola migrasi dinilai masih buruk dan marak terjadi kasus kekerasan terhadap pekerja migran Wonosobo.
“Kami ingin membangun komitmen dan dukungan kuat bagaimana mewujudkan tata kelola migrasi yang baik dan memberikan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya di Wonosobo,” ungkap Ketua SARI Tri Hananto dalam arahannya saat Penandatanganan MoU dan PKS Kolaborasi dan Sinergi Pelaksanaan “Progam Inklusi” Bagi PMI dan Keluarganya di Kabupaten Wonosobo, Senin, (16/01/2023), di Hotel Kresna.
Lebih lanjut Hananto mengatakan, permasalahan migran menjadi perhatian yang serius untuk segera diselesaikan bersama-sama. Salah satunya melalui pelaksanaan program inklusi berbasis tiga pilar utama yaitu, sosial budaya, ekonomi, dan politik.
Kami berharap pekerja migran dapat mengakses layanan migrasi yang aman, akses perlindungan dari kekerasan sosial, mampu mendapatkan manfaat atas pekerjaan dan penghidupan yang adil dan aman, serta dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan daerah hingga tingkat nasional,” ujarnya.
Penandatanganan yang dilanjutkan dengan workshop penguatan desbumi ini juga diharapkan mampu menghasilkan pos pelayanan terpadu serta wadah pengaduan pemberdayaan masyarakat pada tingkat desa.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam arahannya menyampaikan, MoU menjadi rumusan strategi yang tepat dalam menyiapkan pekerja migran Wonosobo yang memiliki skill atau keterampilan mumpuni sebagaimana standar yang ditentukan.
“Sangat penting bagi kita untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan agensi migran, bagaimana memberikan pelatihan khusus bagi pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri dan setelahnya, saya berharap mereka dapat hidup secara mandiri sebagai warga yang produktif,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Migran Care Jakarta Wahyu Susilo menambahkan, Wonosobo menjadi salah satu daerah potensi program inklusi karena dalam satu dekade terakhir berhasil menciptakan inisiatif dan inovasi sebagai kota ramah HAM. Menurutnya, Hal ini menjadi pertimbangan kuat dalam spesifikasi perlindungan pekerja migran.
“Program inklusi tujuannya mengembangkan kerja kolaborasi guna mendorong implementasi UU No. 18 Tahun 2017, bermigrasi harus bermartabat artinya pulang dapat mengembangkan ekonomi produktif bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan disabilitas, mari berkontribusi untuk pengembangan masyarakat di Wonosobo,” pungkas Wahyu