Matangkan Penilaian Monev KIP 2026, Diskominfo Wonosobo Cek Website dan Media Sosial Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan dan evaluasi kanal informasi pemerintah. Memasuki rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo melakukan desk bersama admin PPID perangkat daerah untuk memastikan kesiapan informasi pada website dan media sosial.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (6–7/10/2026), di Kantor Diskominfo Wonosobo. Desk menjadi bagian dari persiapan Penilaian Tahap I Monev KIP 2026, yang salah satunya melakukan penilaian terhadap website dan media sosial masing-masing perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, admin PPID perangkat daerah bersama pendamping Monev melakukan pengecekan terhadap indikator yang menjadi bagian penilaian. Kelengkapan informasi, ketersediaan konten, serta pengelolaan kanal digital menjadi perhatian agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersedia secara optimal.
Website dan media sosial menjadi kanal penting dalam keterbukaan informasi publik. Melalui kedua kanal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program, kegiatan, layanan, kebijakan, maupun kinerja pemerintah daerah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Karena itu, pengelolaan kanal digital tidak hanya berkaitan dengan seberapa sering informasi dipublikasikan. Informasi juga perlu jelas, relevan, mudah ditemukan, dan diperbarui sesuai perkembangan kegiatan dan layanan perangkat daerah.
Bagi Diskominfo, desk bersama admin PPID menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan setiap perangkat daerah siap memenuhi indikator penilaian. Proses ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi informasi yang masih perlu dilengkapi atau diperbaiki sebelum tahapan penilaian berikutnya.
Rangkaian Monev KIP 2026 akan berlangsung melalui beberapa tahapan hingga menjelang akhir tahun. Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala, Pemkab Wonosobo terus mendorong perangkat daerah untuk memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan.
Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, setiap informasi yang dikelola pemerintah perlu hadir sebagai akses yang mudah bagi masyarakat untuk mengetahui, memahami, dan mengikuti kinerja pemerintah daerah.