
Hasilkan Data Berkualitas, Semua Stakeholder Wajib Dukung ST2023
Sensus di Indonesia terdiri dari 3 yaitu Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hal ini, sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo, saat memberikan arahan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Wonosobo Dalam Angka 2023 dan Sosialisasi Kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023), Selasa, (7/2/2023) di Hotel Front One.
Selaku instansi vertikal, Andang berharap BPS melakukan pembinaan kepada produsen data agar bisa menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses
Jelas Andang, sesus pertanian bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Juga menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan
Kabupaten Wonosobo Dalam Angka Tahun 2023 merupakan bagian dari Keterbukaan informasi yang diamanatkan dalam Undang undang. Publikasi ini memuat informasi statistik tentang geografi, pemerintahan, penduduk dan ketenagakerjaan, sosial dan kesejahteraan rakyat, pertanian, industri, pariwisata, transportasi, komunikasi, pengeluaran penduduk, dan sistem neraca regional, serta disajikan pula perbandingan antar kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
“ST2023 bukan hanya pekerjaan dari BPS tapi juga butuh dukungan kita semua selaku stakeholder dan masyarakat. Kolaborasi semua lini sektor pada ST2023 mendatang merupakan tanggung jawab bersama dimana keakuratan data menjadi tolok ukur statistik pertanian,” pungkasnya.