DPRD Wonosobo Resmi Dilantik, Bupati Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Kerja Kolektif
Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah diarahkan secara positif memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, dan membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka Pengucapan Supah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Sasana Adipura, Senin (12/8/2024), menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai “Mitra Kepala Daerah” mempertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah, yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelengaraan pemerintahan daerah.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo yang berlangsung hari ini menandai puncak dari rangkaian proses pemilihan umum legislatif, khususnya untuk anggota DPRD Kabupaten Wonosobo. Acara ini menjadi simbol dari pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pentingnya pemahaman mengenai kedudukan DPRD dalam kerangka pemerintahan daerah. DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah, berbeda dengan lembaga legislatif di negara-negara federal.
"Meskipun DPRD dipilih melalui partai politik, kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan," tegas Afif.
Disampaikan pula, segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo menantikan dukungan dan kerja sama yang sinergis antara Anggota DPRD dengan Pemerintah Kabupaten, guna mewujudkan Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
Dalam kesempatan yang sama. Ketua DPRD Sementara, Eko Prasetyo menyampaikan, dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Wonosobo dapat menjalankan fungsi legislasinya dengan lebih optimal, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengawasi kebijakan yang pro-rakyat.
“Total ada 45 anggota yang dilantik, dengan 5 perempuan yang menjadi anggota DPRD, walaupun belum memenuhi 30% tapi sudah menunjukkan peningkatan dari tahun lalu. Selain bekerja sebagai mitra pemerintah, anggota juga harus selalu bertanggung jawab memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dapilnya,” jelasnya.
Sebagaimana janji yang telah diucapkan, anggota DPRD akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.