DPMPTSP Luncurkan Aplikasi Baru, Permudah Warga Urus Perizinan Non Berusaha
Admin Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 00.00 WIB
565 views | Share:

DPMPTSP Luncurkan Aplikasi Baru, Permudah Warga Urus Perizinan Non Berusaha

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Wonosobo terus berinovasi dengan beragam jenis layanan. Terbaru, melalui Aplikasi Perizinan Online Wonosobo (Aprizob) kembali menambah satu jenis layanan untuk permudah warga mengurus perizinan khusus non berusaha. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Retno  Eko Safariati menjelaskan layanan digital ini mempermudah proses perizinan non berusaha. Yakni dengan memasukan jenis Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang selama ini dikelola oleh ATR/BPN ke dalam aplikasi Aprizob. "Jadi kalau selama ini proses pengurusan PKKPR ini masih dilakukan secara manual. Dengan include ke aplikasi Aprizob, para pemohon sudah bisa melakukan proses itu di manapun tanpa harus terkendala lokasi, jarak dan waktu," kata Retno di kantor MPP, Jumat (21/6/2024).

Dengan masuknya PKKPR ke dalam aplikasi Aprizob maka saat ini sudah ada 54 jenis layanan perizinan nonberusaha yang bisa diakses lewat aplikasi tersebut.

Menurutnya beralihnya layanan ke proses digital ini, kepengurusan perizinan akan jauh lebih mudah dilakukan. Ia menyebut dengan hadirnya aplikasi Aprizob yang ada sejak setahun lalu sangat membantu para pemohon. Apalagi secara bertahap, aplikasi ini terus menambah jenis layanan baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo berharap dengan masuknya jenis layanan baru itu akan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

Dia berharap dengan kemudahan yang diberikan ini tidak digunakan untuk melanggar aturan. "Karena dalam setiap aturan itu kan jelas, bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi, baik administrasi maupun sanksi pidana,"imbuhnya.

Acara dihadiri sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Wonosobo juga pimpinan OPD dari Kabupaten Brebes, Sekretaris Kabinet RI, kantor Pertanahan setempat.



Sumber : Radar Magelang, Jawa Pos (git/lis)