
Diskominfo Wonosobo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Patak Banteng
Sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Gempur Rokok Ilegal di Desa Patak Banteng, Kecamatan Kejajar, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta ini melibatkan anggota Linmas, pedagang, dan masyarakat setempat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan terkait cukai hasil tembakau, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
Dwi Cahyo Setaji, Pemeriksa pada Kantor Bea Cukai Magelang, hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai jenis serta ciri-ciri rokok ilegal. Ia mengingatkan peserta agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai dan mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pelanggaran.
Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo, Sulistiani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Ia juga mengajak peserta untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menolak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Dari sisi kebijakan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, memaparkan peran strategis Diskominfo dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini, Diskominfo berperan menyebarluaskan informasi dan edukasi publik agar masyarakat memahami manfaat cukai bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan bersama.
Tak hanya soal cukai dan rokok ilegal, kegiatan ini juga menghadirkan Astien Meiningsih dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), yang membawakan materi tentang literasi digital dan antihoaks. Ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat memilah informasi, terutama isu-isu yang berkaitan dengan cukai maupun kebijakan pemerintah, agar tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Diskominfo Wonosobo berharap masyarakat semakin paham bahwa cukai memiliki peran besar bagi pembangunan, mulai dari bidang kesehatan, ekonomi, hingga penegakan hukum. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menolak rokok ilegal sekaligus memperkuat literasi informasi di tengah masyarakat, demi mewujudkan Wonosobo yang lebih sadar, tertib, dan informatif.