Diskominfo Wonosobo Jadi Lokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu lokasi yang dipantau dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Program PEKPPP Mandiri yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini merupakan langkah strategis untuk mengukur sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik secara berkelanjutan. Melalui penilaian yang dilakukan secara mandiri, instansi pemerintah didorong untuk mengenali kekuatan dan kelemahannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar perbaikan dapat dilakukan secara nyata dan terukur.
Pelaksanaan PEKPPP Mandiri di Kabupaten Wonosobo menindaklanjuti Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 000.8.3.4/293/2025 tentang penetapan lokasi fokus evaluasi pelayanan publik. Tim dari Bagian Organisasi Setda juga menggandeng Inspektorat Daerah untuk melakukan visitasi lapangan ke Diskominfo pada Selasa, 11 November 2025. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap unsur pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah telah memenuhi indikator yang ditetapkan.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan berbagai indikator pelayanan, mulai dari kelengkapan dokumen, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga fasilitas pengaduan yang ramah masyarakat. Dari hasil evaluasi Diskominfo sudah mencapai 75% pemenuhan data, 25% belum memenuhi karena beberapa faktor diantaranya belum tersedia, dokumen yang sudah ada namun belum diunggah, serta sarana yang masih perlu penyesuaian. Beberapa fasilitas juga disarankan untuk ditambah, seperti port pengisian daya di ruang tunggu, televisi informasi, rak helm, tiket parkir, dan sarana pelayanan lainnya.
Diskominfo Wonosobo diberi waktu hingga 17 November 2025 untuk melengkapi berbagai kebutuhan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Diskominfo untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar semakin mudah diakses, tertata, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Adanya pelaksanaan PEKPPP Mandiri ini menjadi momentum penting bagi Diskominfo untuk menumbuhkan budaya evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan. Melalui proses ini, pelayanan publik tidak hanya diukur dari hasil akhirnya, tetapi juga dari konsistensi dan kesungguhan instansi dalam menciptakan layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.