Bupati Wonosobo Ajukan Tiga Raperda Strategis
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, Senin (6/1/2025). Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2032.
Dalam penjelasannya, Bupati Afif menyebutkan bahwa Raperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran diperlukan karena Kabupaten Wonosobo memiliki potensi bencana yang tinggi, termasuk tanah longsor dan kebakaran.
“Data tahun 2024 menunjukkan peningkatan jumlah bencana hingga 303 kejadian, naik dari 242 kejadian pada 2023. Peraturan yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan kebutuhan masa kini, sehingga perlu pembaruan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raperda kedua yang diajukan bertujuan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Bupati Afif menekankan pentingnya menjaga ketersediaan lahan pertanian untuk memastikan ketahanan pangan di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa lahan pertanian di Wonosobo berkurang akibat alih fungsi lahan, sehingga diperlukan aturan yang lebih kuat untuk mengontrol perubahan tersebut.
Raperda ketiga adalah revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB). Menurut Bupati Afif, revisi ini penting untuk menyesuaikan strategi pengembangan pariwisata dengan dinamika terkini.
“Saya harap pembaruan ini dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, investasi, dan kesejahteraan masyarakat. “Sinkronisasi program lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Achmad Faqih, selaku pimpinan sidang paripurna menyambut positif pengajuan tiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan membahasnya secara mendalam dan memastikan regulasi tersebut sesuai dengan keadaan yang ada. Ia juga berharap peraturan yang dihasilkan dapat berdampak baik bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.