
BPS Wonosobo Perkuat Pembinaan Statistik Sektoral, Diskominfo Tegaskan Peran Strategis Sebagai Walidata dalam Implementasi SDI
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar di ruang rapat BPS, Rabu 18 Juni 2025, kegiatan ini merupakan sesi keempat dari enam rangkaian pembinaan yang dijadwalkan sepanjang tahun. Acara dipimpin langsung oleh Kepala BPS dan dihadiri oleh 17 dari 20 Perangkat Daerah yang diundang.
Mustaqim, Kepala BPS Wonosobo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Perangkat Daerah sebagai produsen data, agar mampu menghasilkan data yang sesuai dengan kaidah Standar Statistik Nasional (SSN) dan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Ia juga mengulas kembali tiga sesi sebelumnya yang telah membahas proses bisnis statistik sektoral, penjaminan kualitas data, dan prinsip SDI. Pada sesi keempat ini, fokus utama adalah penguatan kelembagaan statistik di lingkungan Perangkat Daerah, yang dinilai sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan sistem data yang valid dan terintegrasi.
Dalam sesi pemaparan, Ratna Sulistiyani selaku Pranata Komputer Diskominfo menjelaskan peran strategis Diskominfo sebagai walidata dalam ekosistem satu data daerah. Ia memaparkan bahwa SDI merupakan kerangka nasional yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk yang konsisten. Implementasi prinsip SDI di Wonosobo antara lain dilakukan melalui penyediaan web service di situs satudata.wonosobokab.go.id dan pengembangan Web API yang memungkinkan integrasi aplikasi, seperti gardu perencanaan Bappeda. Menurutnya, inisiatif ini bertujuan memastikan data antar-OPD tidak hanya tersedia tetapi juga dapat diakses, dibagipakaikan, dan dipertanggungjawabkan secara nasional.
Senada dengan Diskominfo, Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, Kabag Organisasi Setda Wonosobo menyampaikan bahwa kelembagaan dan SDM merupakan pilar utama dalam pengelolaan data sektoral. Upaya penguatan dilakukan melalui evaluasi dan peningkatan kelembagaan, termasuk rencana kenaikan tipe Dinas Kominfo dari tipe C ke B, serta penambahan urusan bidang statistik dan persandian. Rencana ini juga mencakup penyiapan fungsional perencana dan statistisi di setiap Perangkat Daerah guna menunjang sistem informasi data daerah yang lebih profesional dan terstandar.
Sebagai tindak lanjut, Kepala BPS menegaskan bahwa pembinaan statistik sektoral akan dilaksanakan minimal enam kali dalam setahun. Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) juga akan diperluas cakupannya dengan mewajibkan seluruh Perangkat Daerah untuk memahami dan menguasai domain-domain EPSS, yakni prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional. Diskominfo sebagai walidata siap mendukung langkah ini dengan terus mendorong integrasi sistem, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan data berbasis prinsip Satu Data Indonesia.