Audiensi dengan Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Tinjau Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar audiensi dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah dalam upaya untuk konsultasi dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo berada sesuai dengan standar transparansi yang ditetapkan, pada Jum'at (3/5/2024) di Hotel Dafam Wonosobo
Acara tersebut dibagi menjadi dua bagian utama. Bagian pertama melibatkan audiensi dengan Ibu Ermy Ardhiyanti, Komisioner KI Jawa Tengah, terkait perencanaan, pengendalian, dan pemantauan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dalam sesi ini, berbagai aspek kelembagaan dan monitoring keterbukaan informasi publik dibahas secara rinci, dengan fokus pada langkah-langkah konkret yang telah diambil serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Sementara itu, bagian kedua acara adalah review terhadap pengumuman informasi berkala Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui website dan media sosial. Dalam sesi ini, dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pengumuman informasi oleh pemerintah, termasuk di media sosial yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, Yusuf Haryanto menyatakan, "Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami sangat menghargai masukan dan saran dari KI Jawa Tengah untuk memperbaiki dan memperkuat praktik keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Hasil dari audiensi ini diharapkan akan menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam praktik keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Wonosobo, yang pada gilirannya akan meningkatkan aksesibilitas dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.