Warga Wonosobo Bisa Mengadu Ke Ganjar Pranowo Lewat Aplikasi LaporGub
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyederhanakan satu lagi kanal aduan masyarakat yang akan menghubungkan warga Jateng langsung dengan Gubernur Ganjar Pranowo. Menggunakan aplikasi sederhana berjudul LaporGub, yang dapat diunduh secara gratis di gadget pribadi dengan sistem operasi android, kanal aduan tersebut dapat menampung aduan warga Jawa Tengah di semua Kabupaten/Kota untuk kemudian akan ditindaklanjuti oleh Dinas dan Instansi terkait di daerah. Admin aduan masyarakat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Danang Hari Purnomo menjelaskan perihal dibukanya aplikasi LaporGub tersebut merupakan wujud nyata dari keinginan pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi warga masyarakat se-Jawa Tengah. “Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi sudah meluncurkan aplikasi tersebut di Android PlayStore pada pertengahan September lalu, namun untuk sosialisasi dan bimbingan teknisnya bagi para Admin Kabupaten/Kota baru kemarin, Rabu (19/9) di Semarang,” jelasnya.
Bagi warga masyarakat Wonosobo yang ingin mengadukan permasalahan, maupun kritik dan saran kepada pemerintah melalui kanal laporGub, selain melalui memasang aplikasi di gadget masing-masing, Danang menyebut mereka juga dapat menyampaikan melalui website resmi, yaitu https://laporgub.jatengprov.go.id. Sementara untuk prosedur aduan, ia menerangkan warga yang bermaksud menyampaikan laporan berupa keluhan, saran dan kritik akan diminta untuk mengisi formulir dengan nama pelapor, nomor handphone atau alamat email dan menuliskan keluhan mereka di kolom khusus yang disediakan. “Khusus keluhan terkait infrastruktur, setiap pelapor juga diwajibkan melampirkan foto objek yang mereka ingin untuk diperbaiki, seperti contoh jalan rusak, fotonya harus dilampirkan,” lanjutnya.
Bagi para administrator aduan, Danang menyebut setiap laporan yang masuk melalui aplikasi akan diverifikasi sebelum kemudian dilakukan tindaklanjut berupa koordinasi dengan Dinas maupun instansi terkait. Nanti setiap progress dari tindak lanjut,menurutnya akan dapat dipantau oleh pelapor karena akan dikirimkan melalui email maupun nomor handphone mereka. Respon terhadap setiap laporan warga melalui kanal LaporGub tersebut, dijelaskan Danang akan lebih cepat daripada melalui kanal lain seperti media sosial atau SMS seperti yang telah ada selama ini, mengingat penanganan oleh Admin di setiap Kabupaten/Kota langsung terhubung dengan Dinas maupun instansi terkait.