Warga Tak Bermasker Disanksi Push Up
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Kamis, 18 Juni 2020 pukul 02.04 WIB
112 views | Share:

Warga Tak Bermasker Disanksi Push Up

Tim Gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Wonosobo terus berupaya menggugah kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi menghindarkan diri dari paparan virus korona. Operasi masker bersama para personil Satpol PP didukung unsur TNI-Polri menjadi salah satu langkah yang secara periodik digelar di berbagai titik keramaian. Sekretaris Satpol PP Budi Pranoto ketika ditemui di sela kegiatan razia di Siyono, Kertek pada Rabu (17/6/2020) menjelaskan pihaknya tidak sampai memberikan sanksi tilang, melainkan hanya sanksi ringan kepada warga yang berada di luar rumah tanpa mengenakan masker. “Tindakan yang diambil sebagai sanksi adalah dengan meminta mereka untuk olah fisik berupa Push Up, khususnya bagi laki-laki yang masih muda dan kuat menjalani sanksi fisik itu,” jelas Budi.

Setelah menjalankan sanksi Push Up, petugas disebut Budi akan langsung memberikan masker untuk dikenakan selama mereka berada di luar rumah. “Tujuannya memang selain untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat, kami juga memberikan edukasi terkait bagaimana Covid-19 bisa menular sampai menginfeksi dan potensial menimbulkan resiko sampai pada kematian,” lanjutnya. Sebagaimana telah dipesankan Bupati dan jajaran pimpinan daerah, kesadaran warga masyarakat akan pentingnya memutus rantai penyebaran virus pandemi, diakui Budi memang menjadi salah satu kunci. Karena itulah, kegiatan operasi keliling ke berbagai tempat, termasuk di sejumlah titik keramaian di malam hari pun, ditegaskannya akan tetap digelar.

Dalam beberapa waktu terakhir, tim gabungan diakui Budi juga telah menyisir sejumlah sarana hiburan malam, dan masih menemukan warga yang melanggar aturan pembatasan jam malam. “Kepada warga yang memang kita temukan berada di tempat-tempat hiburan malam tersebut telah dilakukan pendataan dan pembinaan melalui apel pagi di Mako Satpol PP,” bebernya. Demikian pula kepada sejumlah pemilik usaha kuliner dan PKL yang masih buka di luar ketentuan jam malam, disebut Budi juga telah diminta untuk menutup warung. Ia berharap masyarakat benar-benar berdisiplin dalam upaya mencegah serta memutus rantai penularan virus yang kini telah menginfeksi lebih dari 40.000 orang Indonesia, serta menyebabkan kematian pada lebih dari 2.000 di antaranya. “Mari kita bersama-sama menguatkan komitmen untuk tidak tertular dan tidak menjadi penular dengan tetap menaati imbauan pemerintah melalui protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.