Warga Diminta Tak Saling Kunjung Di Idul Fitri 1441 H
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Kamis, 14 Mei 2020 pukul 22.21 WIB
81 views | Share:

Warga Diminta Tak Saling Kunjung Di Idul Fitri 1441 H

Bupati Wonosobo, Eko Purnomo meminta warga meniadakan tradisi saling berkunjung ke rumah sanak saudara, baik dalam 1 lingkungan desa, antar desa maupun antar Kecamatan pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang. Selain itu, warga juga diimbau tidak melaksanakan acara Halal Bi Halal, baik yang hanya dengan tetangga sekitar, atau dalam lingkup lebih luas hingga menimbulkan keramaian dan kerumunan massa. Imbauan tersebut secara resmi telah diterbitkan dalam bentuk Instruksi Bupati Nomor 091 Tahun 2020, tertanggal 14 Mei 2020.

Dalam instruksi yang mempertimbangkan kondisi semakin meluasnya persebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Wonosobo, serta peningkatan jumlah Pasien dalam Pengawasan yang mencapai  angka 155, dimana 58 diantaranya sudah terkonfirmasi positif, warga juga diminta agar sholat Ied di rumah masing-masing. Bupati menegaskan kepada para Camat maupun Kades dan Lurah selaku Ketua Gugus Tugas Wilayah di seluruh Wonosobo untuk tetap mengupayakan percepatan penanganan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan berupa Social Distancing dan Physical Distancing.

Kepala Bagian Kesra Setda, Isnanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon menambahkan, bahwa sejumlah tradisi lebaran pada 1441 H ini memang diminta untuk ditiadakan. "Mengingat situasi saat ini memang mengharuskan kita lebih waspada agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi," terang Isnanto. Selain Halal Bi Halal dan tradisi saling berkunjung serta sholat Ied di rumah, Isnanto juga menyebut tradisi takbiran diminta agar tak lagi dengan melibatkan banyak massa. "Untuk takbir keliling, sesuai instruksi Bupati agar ditiadakan, dan takbir cukup di Mushola atau Masjid dengan pengeras suara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," tandasnya.