WABUP MINTA DILAKUKAN ROADSHOW KESEHATAN UNTUK MENUNTASKAN STUNTING DI WONOSOBO
WONOSOBO. Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, minta kepada jajaran terkait untuk segera mungkin menuntaskan stunting di Wonosobo. Salah stunya dengan menyelenggarakan roadshow kesehatan tingkat Kecamatan untuk menentukan langkah guna penanganan berbagai permasalahan terkait kesehatan, termasuk permasalahan stunting. "Tolong dijadwalkan roadshow kesehatan di tingkat Kecamatan, agar berbagai permasalahan terkait kesehatan segera bisa diselesaikan". Demikian ditegaskannya saat membuka acara Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting, di Pendopo Bupati Rabu (14/8) siang.
Menurut Wabup, hal itu merupakan salah satu prioritas pembangunan kesehatan dalam rencana pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2015-2019 yakni perbaikan gizi, khususnya stunting (pendek/kerdil), karena hal ini merupakan prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang dampaknya menimbulkan risiko penurunan kemampuan produktif suatu bangsa. Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Junaedi mengatakan, stunting merupakan manifestasi dari kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Pencegahan dan penanggulangan stunting harus dimulai secara tepat sebelum kelahiran dan berlanjut sampai anak berusia dua tahun. Selain itu ia menambahkan, bahwa masalah gizi anak yang berdampak pada stunting dan kekurangan gizi pada ibu hamil seringkali tidak disadari, baik itu oleh individu, keluarga maupun masyarakat sebagai sebuah masalah yang harus dicegah dan diselesaikan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kebanyakan keluarga tidak memiliki pengetahuan tentang gizi dan perilaku kesehatan yang tepat, khususnya tekait bagaimana memilih, mengolah dan menyajikan makanan yang baik bagi keluarga.
Junaedi mengatakan, "Intervensi yang paling menentukan adalah mempersiapkan seorang calon ibu, memberikan pelayanan kepada ibu hamil secara maksimal dan memastikan persalinan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. ASI Eksklusif diberikan, diawali dengan inisiasi menyusui dini dan pemantauan pertumbuhan perkembangan dilakukan secara terus menerus oleh tenaga kesehatan perlu dilakukan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK)".
Oleh karena itu, Junaedi minta peran serta jajaran yang ada di wilayah Desa agar melakukan pantauan serta pelayanan yang benar tentang kesehatan masyarakat. Untuk mewujudkan kemandirian keluarga dalam 1.000 HPK untuk pencegahan stunting.
Hal senada disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo, Tarjo, perencanaan kedepan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya guna percepatan penurunan stunting atau bahkan menghilangkan stunting. Hal ini harus didukung oleh komitmen berbagai pilar sebagai strategi percepatan pencegahan stunting. Di antaranya pilar pertama dengan adanya komitmen dan visi pimpinan. Pilar kedua, kampanye yang berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas. Pilar ketiga, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program Nasional, Daerah dan Masyarakat. Sedangkan pilar keempat dengan mendorong kebijakan nutrisional food security (ketahanan pangan dan gizi). Serta pilar kelima adanya pemantauan dan evaluasi tentang pencegahan stunting.
Pada kesempatan tersebut, selain diskusi juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Rembuk Stunting Kabupaten Wonosobo Tahun 2019. Yang dilakukan oleh Pj Sekda, Ketua TP PKK, Perwakilan Camat, Perwakilan Pimpinan OPD, CSR dan Perwakilan Ormas.
Dari seluruh peserta rembuk stunting Kabupaten Wonosobo tersebut menyepakati sebagai berikut, pertama "Bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo beserta stake holder berkomitmen secara bersama-sama mendukung percepatan penurunan stunting", yang kedua, "Bahwa penganggaran kegiatan percepatan penurunan stunting bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBDes, CSR, dan sumber dana lainnya yang sah". Ketiga, "Akan membentuk tim koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Wonosobo". Keempat "Perlu disusun peraturan Bupati Konvergensi intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Wonosobo". Kelima, "Akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu dan berkala.
Sementara terkait kegiatan ini, didasari oleh surat Kemendagri tanggal 18 Desember 2018 Tentang pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah-langkah 8 aksi, yang salah satunya yaitu aksi ke tiga dengan melaksanakan rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting tersebut. Selain itu berdasar Nota Dinas Bupati No. 050/420/2019 tanggal 19 Agustus 2019, perihal rencana pelaksanaan rembuk stunting dalam rangka intervensi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Wonosobo.