UMM Berikan Dukungan Teknis Terkait Regulasi Terhadap Perlindungan Bahaya Rokok
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Kamis, 22 April 2021 pukul 07.55 WIB
123 views | Share:

UMM Berikan Dukungan Teknis Terkait Regulasi Terhadap Perlindungan Bahaya Rokok

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menerima kunjungan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dan The Union di Pringgitan Pendopo Bupati, Kamis pagi (22/4/2021). Didampingi Kabag Hukum Nurwahid dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Mohamad Riyatno. Maksud kunjungan tersebut menurut Pendamping MTCC UMM dari The Union Fauzi Ahmad Nur adalah karena melihat Wonosobo yang merupakan salah satu daerah yang saat ini harus mempunyai regulasi khusus untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kepada anak-anak terkait dengan bahaya rokok.

"Kami datang kesini memang untuk mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari Presiden untuk menurunkan prevalensi merokok anak-anak di Indonesia, khususnya yang kami datangi saat ini di Wonosobo, kami ingin memberikan bantuan teknik untuk bagaimana Wonosobo bisa mempunyai regulasi yang bisa melindungi masyarakat khususnya anak-anak dari bahaya rokok", ungkapnya.

Pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan secara teknis terkait regulasi tersebut hingga selesai, sesuai program kerja UMM.  Dari hal itu ia berharap agar Kabupaten Wonosobo segera mempunyai regulasi tersebut, baik dalam bentuk Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah. "Kami berharap nanti Wonosobo segera mempunyai regulasi baik dalam bentuk Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah, dan kami akan memberikan bantuan teknis pendampingan sampai selesai, dengan program kerja UMM ini".

Bupati menyambut baik, kunjungan dan rencana kerjasama tersebut. Karena menurutnya hal ini merupakan sebuah pekerjaan rumah yang sudah lama, dan programnya harus terus berjalan walau dengan cara perlahan, dan harus disertai adanya edukasi kepada masyarakat. Karena ada banyak tantangan yang dihadapi, salahsatunya sebagian wilayah di beberapa Kecamatan yang masyarakatnya mengandalkan hasil pertanian dari menanam tembakau. Bupati menegaskan pihaknya akan meneruskan kepada Instansi teknis terkait untuk melaksanakan konsolidasi dan koordinasi terkait hal ini.

"Kami menyambut baik, kerjasama ini baik, dan saling support. Kami melihat hal ini memang merupakan sebuah PR yang sudah lama yang harus terus dijalankan walau dengan perlahan, yang mana harus ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Karena ada banyak tantangan disana, salahsatunya dibeberapa kecamatan di Wonosobo masyarakat petaninya mengandalkan pada sektor pertanian tembakau. Kami akan teruskan ini ke Instansi teknis terkait untuk lakulan konsolidasi internal dan berkoordinasi".

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo menyatakan bahwa Dinkes sendiri sebenarnya sudah sejak tahun 2018 lalu, sudah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi termasuk audiensi dengan Pimpinan Daerah untuk setidaknya membuat regulasi di Kabupaten sebagai pedoman untuk penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disetiap gedung perkantoran dan fasilitas umum, namun belum berhasil.

"Sebenarnya sudah sejak 2018 lalu, Dinkes sudah berupaya untuk sosialisasi dan edukasi termasuk audiensi dengan Pimpinan Daerah untuk setidaknya membuat regulasi di Kabupaten sebagai pedoman untuk penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disetiap gedung perkantoran dan fasilitas umum, namun belum berhasil," terangnya.

Terkait kedatangan TCC UMM, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti dengan membuat draft Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tahun ini, yang kemudian dangan bantuan pendampingan dari UMM bisa untuk sosialisasi dan edukasi ke Institusi dan pengelola fasilitas umum. "Dengan kedatangan UMM dengan TCC-nya Dinkes akan menindaklanjuti dengan membuat draft, setidaknya Perbup tentang KTR di tahun ini, yang kemudian bisa dengan pendampingan dari UMM untuk sosialisasi dan edukasi ke Institusi dan pengelola fasum," katanya.