UMK 2022 Naik 11.285 Rupiah, Perusahaan Siap Dukung SUSU
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Rabu, 8 Desember 2021 pukul 10.48 WIB
236 views | Share:

UMK 2022 Naik 11.285 Rupiah, Perusahaan Siap Dukung SUSU

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 1.931.285,- alias naik Rp 11.285,- dibanding dengan UMK Tahun 2021. Demi menyampaikan informasi yang benar terkait besaran upah tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Wonosobo berinisiatif menggelar sosialisasi kepada para pekerja, pada Rabu (8/12/2021). Dalam sosialisasi yang digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut, Andrias selaku perwakilan APINDO menerangkan perihal kenaikan UMK Tahun 2022 yang masih dipengaruhi suasana pandemi COVID-19. Kepada jajaran pengusaha dan serikat pekerja yang hadir dalam acara itu, Andreas mendorong semua elemen, mulai dari pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi serta unsur Badan pusat Statistik (BPS) untuk dapat melaksanakan Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU). Implementasi SUSU yang sesuai, disebut Andrias akan mendorong terwujudnya kesejahteraan dan produktifitas karyawan sehingga tak ada kesenjangan.

Dalam paparannya, Andrias yang juga merupakan anggota Dewan Pengupahan Wonosobo itu, menyebut harus ada perbedaan antara buruh yang bekerja kurang dari 1 tahun dengan yang bekerja lebih dari 1 tahun, sehingga perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah. “Kami semua berharap terutama untuk pengusaha dibuatkan tim monitoring khusus berfokus pada buruh yang bekerja kurang dari 1 tahun, hal itu dapat dijadikan pembelajaran bersama sehingga sinergitas akan semakin kuat,” kata Andrias. Demi mendukung pelaksanaan SUSU, Andrias juga menekankan perlunya komunikasi secara terbuka antar elemen secara transpara agar tidak ada yang ditutup-tutupi, mengingat perkembangan sosial media kini telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Terkait monitoring, diakui Andrias beberapa kali telah mengadakan pelatihan di 2018 dan 2019. “Kami mengakui sekarang lebih mudah karena sudah ada kalkulator elektroniknya yang dapat memonitoring berjalannya SUSU, yang penting sekarang pelaksanaan di lapangan harus semaksimal mungkin,” Tambah Andrias.

Sementara, terkait upaya pelaksanaan SUSU di kalangan pekerja, Aji Prajoko dari BPR BKK Wonosobo mengaku bisa menerima besaran UMK 2022 karena setidaknya ada kemajuan kenaikan meski belum terlalu signifikan. Diakui Aji, UMK dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Wonosobo semakin maju. “Harapan ke depannya, tentu segera ada perubahan sektor perekonomian agar pasar berjalan seperti semula, daya beli masyarakat kembali meningkat sehingga UMK juga akan meningkat lebih baik lagi,” pungkasnya.