Tim Penegakan Protokol Kesehatan Jaring 159 Warga Tak Bermasker
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Senin, 24 Agustus 2020 pukul 08.57 WIB
92 views | Share:

Tim Penegakan Protokol Kesehatan Jaring 159 Warga Tak Bermasker

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya untuk mengingatkan warga masyarakat agar menaati protokol kesehatan, demi putusnya mata rantai penyebaran virus corona. Tak hanya di pusat Kota saja, operasi penegakan protokol kesehatan juga digelar di sejumlah wilayah pada Senin (24/8/2020). Khusus di wilayah Kota Wonosobo, tim yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, menjaring tak kurang dari 159 orang yang beraktivitas di area publik tanpa mengenakan masker, serta memberikan peringatan kepada 7 toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Kepala Satuan Pamong Praja, Haryono melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro menjelaskan perihal digelarnya operasi mendadak, menjadi bagian dari langkah mempercepat terputusnya mata rantai Covid-19 di Wonosobo. “Sasaran kami, adalah para pengguna jalan yang masih beraktivitas di area publik tanpa masker, penumpang angkutan umum, para pembeli di kios maupun toko dan warung-warung, serta tempat-tempat usaha yang sampai saat ini belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terang Hermawan. Kepada warga masyarakat yang diketahui masih tak patuh terhadap imbauan sesuai protokol kesehatan, Tim langsung mengambil tindakan dengan memberikan peringatan dan meminta agar secepatnya membeli masker sebelum meneruskan aktivitasnya. “Untuk warga yang tidak memiliki bekal uang dan tidak bisa membeli masker kami berikan secara cuma-cuma, namun demikian ada beberapa yang sebelumnya harus kita berikan sanksi fisik ringan atau sanksi sosial lainnya,” tambahnya.

Sementara, di wilayah Kecamatan Leksono operasi rupa oleh tim gugus tugas setempat juga masih menemukan tak kurang dari 67 orang yang masih abai terhadap ketentuan memakai masker di luar rumah. Camat Leksono, Bambang Wen bersama unsur forum koordinasi pimpinan Kecamatan mengakui operasi tersebut ditujukan untuk mencegah potensi penularan virus korona di wilayahnya. “Melalui operasi ini kita upayakan agar warga masyarakat memiliki kesadaran untuk melindungi diri sendiri dari paparan Covid-19, mengingat saat ini di wilayah Leksono tercatat sudah ada 4 kasus terkonfirmasi positif,” ungkap Bambang. Pemantauan terhadap disiplin memakai masker bagi warga yang beraktifitas di luar rumah, menurutnya akan terus diterapkan secara ketat demi menjaga agar Covid-19 tak lagi meluas di wilayah Leksono.

Hingga Senin (24/8/2020), warga terpapar Covid-19 Positif di Kabupaten Wonosobo telah mencapai 186 kasus, dengan 95 diantaranya telah dinyatakan sembuh, 88 dalam perawatan, dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, berdasarkan update terakhir di website resmi corona.wonosobokab.go.id, sebanyak 542 orang tercatat sebagai PDP alias suspek, dengan 456 diantaranya telah dinyatakan sembuh, 19 orang dirawat, 52 orang menjalani isman (Isolasi Mandiri), dan 15 lainnya meninggal dunia.