Terjaring Razia, Pengemis Bawa Uang Puluhan Juta
SADDAM Rabu, 14 Agustus 2019 pukul 02.59 WIB
182 views | Share:

Terjaring Razia, Pengemis Bawa Uang Puluhan Juta

Terjaring razia penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo dan Tim operasi, salah seorang pengemis kedapatan membawa uang sekitar 20 juta rupiah.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa (13/8) berhasil menjaring 6 orang pengemis, 1 orang pengamen dan 2 orang psikotik di seputar Kota Wonosobo, seperti Pasar Induk dan Alun alun. Selain di seputar Kota Wonosobo, operasi juga dilaksanakan sampai Sawangan.

Saat melakukan operasi, Mutangaliyah, S.Sos, dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Wonosobo menjelaskan, bahwa diadakannya kegiatan operasi penjaringan PGOT di wilayah dalam Kota Wonosobo untuk menjaga kenyamanan, keamanan, ketertiban serta kebersihan Kota dari pengemis dan gelandangan yang banyak dijumpai di Pasar Induk, Alun alun dan seputar Kota Wonosobo.

Lebih lanjut Mutangaliyah menjelaskan bahwa para penyandang masalah sosial tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial dan ditampung sementara di fasilitas shelter yang ada. setelah dilakukan pendataan, mereka akan dibina dan selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga maupun Desa. Kesembilan orang PGOT yang terjaring penertiban, 8 orang dari Wonosobo dan 1 orang dari luar Kota.

"Untuk pengemis, pengamen dan pemulung serta psikotik yang berasal dari Wonosobo dan Kabupaten tetangga setelah dibina akan dikembalikan ke keluarga masing-masing, dengan cara dijemput oleh pihak keluarga, saudara maupun perangkat Desa”, imbuh Mutangaliyah.

Dan dari pendataan dan pemeriksaan barang bawaan para pengemis, petugas mengamankan uang puluhan juta rupiah dan dikembalikan ke masing-masing pengemis. Untuk pengemis yang membawa uang sekitar 20 juta rupiah, berasal dari Wonosobo dan sudah dijemput oleh Perangkat Desa setempat. Sementara untuk pengemis yang lain, ada yang membawa uang sekitar 200 ribu rupiah, 150 ribu rupiah dan 100 ribu rupiah.