Tak Patuhi PPKM Darurat, Sejumlah Rumah Makan Ditegur Tim Gabungan
WONOSOBO - Sejumlah rumah makan, restoran dan warung ditegur oleh Tim Gabungan karena dijumpai tidak mematuhi aturan PPKM DARURAT pada saat dilaksanakan operasi.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada hari Kamis (8/9) tersebut, didapati sebanyak 26 warung makan dan restoran yang masih menyediakan kursi dan meja serta menerima pelanggan yang makan di tempat.
"Hal tersebut melanggar Instruksi Bupati Nomor 1027 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo", terang Kasatpol PP, Haryono melalui Kabid Tramtibum Hermawan Animoro ketika ditemui di sela-sela operasi.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur Satpol PP, TNI, POLRI serta ASN BKO Satpol PP tersebut juga masih dijumpai pelanggan maupun pemilik usaha yang masih abai prokes dengan tidak memakai masker dan berkerumun.
Operasi yang dilaksanakan dengan cara menyisir wilayah kota tersebut juga masih menemukan tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tidak menjaga jarak bagi pengunjung.
"Kepada pengusaha yang tidak mematuhi aturan tentang PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo dan mengabaikan protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis, dan apabila masih membandel maka akan kami kenakan sanksi yang lebih berat hingga berupa penutupan tempat usaha", tambah Hermawan.
Selain tempat usaha, Tim Gabungan juga melaksanakan kegiatan penertiban berupa operasi jam malam, kerumunan serta operasi lain sesuai dengan Instruksi Bupati Tentang PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo. Operasi tersebut akan dilaksanakan secara intensif hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"Kami akan secara intensif melaksanakan penegakan Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat secara sinergis dengan TNI, Polri, dan ASN hingga tanggal 20 Juli, dan selanjutnya masih akan kami lanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah berjalan secara rutin", Pungkas Hermawan.
(Hermawan Animoro-Satpol PP)