TARGET PENERBITAN SERTIFIKAT PTSL 2018 WONOSOBO TERPENUHI
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan salah satu program strategis nasional yang di canangkan oleh Presiden Republik Indonesia, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kabupaten Wonosobo menurut Penjelasan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Wonosobo, Bambang Respati, mengatakan di tahun 2018 memperoleh target 40 ribu bidang tanah. Dari target tersebut BPN Kabupaten Wonosobo mampu mendapatkan capaian lebih dari 100%. Selain itu dalam penyerapan anggaran juga terbilang berhasil sesuai dengan realisasi yang di capai, dari 98% anggaran, mampu meraih 101% bidang tanah sertifikat di Kabupaten Wonosobo. Sehingga dari prestasi tersebut mendapatkan penghargaan dalam 6 kategori yang mana melampaui daerah lain yang hanya mendapatkan kurang dari tiga kategori. Mengingat di Jawa Tengah, Kabupaten Wonosobo termasuk wilayah yang notabene pelayanan pertanahanya relatif kecil, namun mampu mencapai realisasi dalam target yang signifikan. “Jadi Wonosobo tidak kalah dengan daerah lain”, katanya.
Sementara penyerahan 1500 sertifikat PTSL 2018 dan sosialisasi PTSL 2019 hari ini merupakan langkah strategis bagi semua, dengan tujuan sebagai implementasi kinerja dari aparatur BPN Wonosobo di tahun 2018, dan ditindak lanjuti dengan sosialisasi, dalam arti bahwa target yang ditanggung oleh Kabupaten Wonosobo dalam pensertipikatan tanah di tahun 2019 ini meningkat hingga 40%. Dari 40 ribu bidang tanah meningkat menjadi 60 ribu bidang tanah yang harus diterbitkan sertipikatnya. Maka dengan kehadiran Bupati diharapkan menjadi support bagi Camat, Kades/Lurah peserta sosialisasi untuk bersinergi mensukseskan program PTSL di tahun ini.
Hal senada ditegaskan Bupati Wonosobo Eko Purnomo, kegiatan PTSL ini adalah bagian dari kebijakan Presiden Jokowi, dalam rangka Pensertipikatan Tanah untuk rakyat secara gratis dari negara, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, yang merupakan Program Strategis Nasional. Yaitu program pemerintah skala besar dalam rangka memberikan Sertipikat Hak Atas Tanah, untuk kepastian Hak Atas Tanahnya bagi masyarakat dalam satu desa. Sehingga tentu saja akan sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mensertipikatkan tanahnya dengan biaya murah.
Kepada seluruh peserta Sosialisasi, utamanya Kades dan Kepala Kelurahan, Bupati mengharapkan untuk terus mendukung secara aktif, dengan mendorong warganya agar mensertipikatkan tanahnya. Kepada Camat menghimbau agar ikut memantau kegiatan ini di wilayahnya masing-masing, agar kegiatan bisa berjalan lancar dan terkendali, dan tidak ada kompalin atau aduan dari masyarakat.