Sosialisasi KUR Bagi Pelaku Usaha Sektor Ekonomi Mikro, Kecil dan Menengah
Berdasarkan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat terdampak Pandemi Covid-19, serta Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 48 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Wonosobo Tahun 2020. Pemkab Wonosobo melalui Bagian Perekonomian Setda gelar Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), di Aula BLK, Selasa (11/8).
Menurut Kabag Perekonomian, Dra. Siti Nuryanah, M.Si., kegitan ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait Program KUR dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) kepada seluruh stakeholder KUR, yaitu OPD Teknis dan masyarakat di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif. Meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah. Serta mensosialisasikan skema program Kredit Usaha Rakyat, yaitu penurunan suku bunga KUR pada tahun 2020 menjadi 6% efektif per tahun serta perluasan sektor KUR yang dapat mengakomodasi pembiayaan di sektor ekonomi kreatif serta beberapa sektor eks kredit program.
Lebih lanjut Nurhana mengungkapkan, KUR merupakan salah satu progam Pemerintah yang memberi kemudahan bagi Koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah untuk memperkuat usahanya melalui akses pembiayaan serta investasi, yang ditujukan untuk usaha produktif dan layak dalam berbagai sektor. Di Kabupaten Wonosobo sendiri, realisasi KUR sampai dengan bulan Juli tahun 2020, total out standing sebesar 250 milyar 478 juta 107 ribu 865 rupiah, dengan jumlah debitur sebanyak 11 ribu 585. Terkait dengan hal tersebut, diharapkan agar sinergi ini terus diperkuat, sehingga penyaluran KUR bisa optimal di masyarakat.
Suksesnya progam KUR di Wonosobo dapat dilihat dari berbagai indikator, antara lain jumlah serapan atau realisasi KUR, kondisi kualitas kelancaran kredit dan tingkat pengembalian, maupun meningkatnya skala usaha UMKM penerima KUR.
Dari sosialisasi yang diselenggarakan selama dua hari (11-12/8) ini diharapkan bisa teridentifikasinya peran masing-masing OPD/Sektor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui akses pembiayaan kepada usaha produktif. Teridentifikasinya sektor usaha produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Wonosobo, serta adanya komitmen dari para pihak terkait dalam memberikan pelayan yang optimal kepada masayarakat dalam percepatan akses keuangan daerah bagi pelaku usaha produktif.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah dan BRI Wonosobo.