Sepekan Operasi Protokol Kesehatan, 1.380 Orang Terjaring Tanpa Masker
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Selasa, 1 September 2020 pukul 08.36 WIB
81 views | Share:

Sepekan Operasi Protokol Kesehatan, 1.380 Orang Terjaring Tanpa Masker

Operasi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wonosobo yang telah berjalan selama sepekan terakhir, berhasil menjaring 1.380 warga tak ber masker pelindung saat beraktifitas di keramaian. Selain warga tak bermasker, dalam operasi tersebut sejumlah 76 pemilik usaha yang diketahui belum menerapkan protokol kesehatan juga terkena teguran dan peringatan oleh Tim Gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten tersebut. “Total kasus yang tercatat sejak awal kegiatan operasi pada tanggal 24 sampai 31 Agustus sebanyak 1.486, terdiri dari 1.380 orang terjaring karena tak mengenakan masker kesehatan, dan 76 lainnya adalah pemilik usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,” terang Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Hermawan Animoro, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (1/9/2020).

Kegiatan operasi penertiban dalam rangka pencegahan penyebaran virus yang kini telah menginfeksi sebanyak 245 orang itu, menurut Hermawan baru digelar di tiga wilayah, yaitu Mojotengah, Garung, dan Kota Wonosobo. Wilayah Mojotengah disebut Hermawan menjadi tempat dengan jumlah pelanggaran tertinggi dibanding 2 Kecamatan lainnya. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, Hermawan menegaskan para pelanggar tetap diberikan sanksi. “Sanksi yang kami terapkan beragam, sesuai dengan Peraturan Bupati, yaitu dengan teguran lisan/tertulis, kerja sosial, penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha serta sanksi administratif lainnya,” ungkapnya. Sementara, untuk pengenaan denda administratif sebesar 50 ribu rupiah bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, ia mengaku akan diberikan secara bertahap, setelah ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Pada intinya, operasi ini bertujuan, selain untuk mendisiplinkan warga masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan demi meminimalkan potensi penularan Covid-19, sekaligus menyampaikan edukasi agar kesadaran masyarakat juga terus meningkat,” tegasnya. Kedepan, Hermawan mengaku masih akan secara berkala melaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kabupaten Wonosobo, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 relatif merata. Dari peta sebaran Covid-19 yang diunggah pada laman resmi corona.wonosobokab.go.id, sebanyak 97 Desa/Kelurahan di 15 Kecamatan.