STANDARDISASI APLIKASI OPD DIMULAI
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo menggelar Forum Grup Disccusion (FGD) Standardisasi Aplikasi, Selasa (16/10). FGD yang akan dilaksanakan selama dua hari di Aula Diskominfo tersebut, diikuti oleh pengelola aplikasi dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Standarisasi Aplikasi ini, dijelaskan Kabid Informatika, Sulistiyani merupakan bagian dari program tahun kedua Bidang Informatika Diskominfo, setelah pada tahun pertama Pilar e-Government telah menyusun suprastruktur. “SOP lanjut ke tahun kedua adalah roadmaps smartcity, termasuk kegiatan standarisasi aplikasi ini,” terang Sulistiyani. Dijelaskan pula, kondisi aplikasi di masing-masing OPD saat ini belum tertata, belum terkoordinir, dan tidak terstandar, sehingga belum dapat dikoordinasikan oleh Diskominfo.
Menghadirkan narasumber dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Sulistiyani mengungkap perihal Standardisasi Aplikasi, yang juga menjadi salah satu kegiatan dari Kominfo RI untuk Pemerintah Daerah dalam rancangan menuju e-Government. Hal itu dibenarkan Yunia Fitriani selaku Narasumber FGD. Menurutnya Kabupaten Wonosobo adalah salah satu Kabupaten yang cukup baik implementasinya dalam mewujudkan konsep Smart City. Hal tersebut tergambarkan dari seiring meningkatnya tahapan-tahapan yang harus dilalui Kabupaten Wonosobo dalam pemenuhan pilar-pilar e-Government.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa kondisi setiap OPD saat ini menggunakan aplikasi yang ada belum mengacu pada aturan yang jelas, sehingga kedepan diharapkan semua instansi yang memiliki aplikasi harus dikembangkan dengan melalui uji tes dari Diskominfo Kabupaten Wonosobo. Secara umum harapan dari kegiatan tersebut adalah bagaimana di dalam membangun Sistem Informasi agar berkoordinasi dengan Diskominfo, selain itu OPD untuk lebih inovatif dalam membangun Sistem Informasi yang langsung menyentuh layanan masyarakat.