SAMBUT IDUL FITRI, SATPOL PP DILARANG CUTI
WONOSOBO- Untuk mendukung operasi PAM Idul Fitri tahun 2019, pada hari Selasa (28/9) Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan Apel Gelar Pasukan serta pengecekan sarana dan prasarana pendukung operasi.
Dalam apel yang diikuti oleh seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja tersebut, digelar sarana prasarana pendukung operasi berupa kendaraan operasional roda 2 dan roda 4, alat komunikasi, sepeda patroli dan peralatan darurat seperti chainsaw dan peralatan pendukung lainnya.
Dalam amanatnya, Kasatpol PP, Haryono, menekankan kepada anggota agar tidak melaksanakan cuti mulai H-8 sampai dengan H+8 Idul Fitri, “Ini merupakan tekad komitmen kami untuk turut menciptakan situasi ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta untuk mendukung operasi ketupat candi 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Wonosobo”, ungkap Haryono.
Di samping hal tersebut, Kasatpol PP juga menekankan kepada anggota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap permasalahan dan gangguan tramtibmas yang mungkin terjadi pada saat-saat menjelang Idul Fitri.
“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri, kami selalu menekankan kepada anggota untuk meningkatkan kewaspadan dan deteksi dini”, imbuh Haryono.
Sementara itu, untuk memberikan respon cepat terhadap pengaduan serta peristiwa gangguan tramtibum, pihaknya mengaku menyiagakan tim khusus pengaduan masyarakat.
“Kami menyiagakan tim PSC, yang standby selama 24 jam untuk merespon setiap aduan, laporan serta permasalahan yang terjadi di masyarakat, di samping meningkatkan jumlah patroli wilayah, terutama di obyek-obyek vital”, imbuhnya pula.
Pada Idul Fitri kali ini, Satpol PP menyiagakan personel, baik Satpol PP maupun Satlinmas di posko-posko yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Wonosobo.
“Kami menyiagakan sebanyak 84 Anggota Satpol PP dan 680 anggota Linmas yang disiagakan di posko-posko lebaran yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonosobo selama 24 Jam nonstop”, pungkasnya.