Reformasi Birokrasi Harus Berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan Dan Bukan Kedekatan
ZAKY MOHAMMAD, S.Kom Rabu, 9 Juni 2021 pukul 08.59 WIB
138 views | Share:

Reformasi Birokrasi Harus Berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan Dan Bukan Kedekatan

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag., menegaskan, menyikapi kebijakan Presiden tentang penyegaran ASN dalam rangka Reformasi Birokrasi, berkaitan rotasi dan lainya, BKD berkoordinasi dengan Bagian Organisasi diminta menyiapkan ASN berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan bukan berdasar kedekatan. "Adanya kebijakan Presiden berkaitan penyegaran birokrasi, silakan BKD menghandle dan berkoordinasi dengan Bagian Organisasi, sehingga apapun yang akan diambil, tentang pola penyegaran birokrasi nanti seperti apa, bagaimana rotasi dan sebagainya, tolong kami dibantu disiapkan ASN yang sesuai daftar urut kepangkatan, jangan disiapkan orang yang berdasarkan kedekatan, bagi saya dekat semua, semua ASN dekat, karena semuanya teman dan sahabat saya. Dengan dasar DUK tersebut bisa kami jadikan pijakan," tegas Bupati saat menjadi Pembina apel pagi karyawan di halaman kantor BKD, Rabu (9/6/ 2021).

Di era kepemimpinanya, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, tanah air dan masyarakat dalam hal  memberikan sajian layanan kepegawaian, Bupati menginginkan terciptanya ASN yang memiliki kepribadian dan nilai  integritas sesuai yang di harapkan Afif-Albar. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tata kelola pemerintahan yang berkredibilitas. "Kami berdua tidak punya keinginan yang muluk-muluk, namun bagaimana mewujudkan tata keloka pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tata kelola yang berkredibilitas," ungkap Bupati.

Untuk mencapai dan mewujudkan hal itu menurut Bupati, diperlukan SDM yang memiliki kompetensi, mempunyai kapasitas dan punya nilai rekam jejak yang baik. Dan itu tidak lepas dari peran serta BKD dalam memberikan kebijakan kepegawaian yang cermat, tepat dan final.  BKD harus berani nengambil inisiasi sebagai filter untuk meneguhkan peraturan yang dibuat, yakni peraturan yang baik benar disiplin namun bijak. "BKD harus mengambil inisiasi dan berperan aktif sebagai filter untuk meneguhkan kerangka peraturan dari BKD, yaitu peraturan yang baik, benar, disiplin tapi bijak. Saya tidak ingin di era kepemimpinan saya bersama Pak Albar, ada satupun kebijakan daerah yang digugat oleh hukum. Oleh karena itu perlu adanya filterisasi," tegas Afif.

Selain itu Bupati juga menyinggung tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Afif menegaskan bahwa P3K harus benar-benar dipantau dan di petakan secara tepat sesuai formasi ya g dibutuhkan. "BKD harus benar-benar memantau, P3K nanti penugasanya harus sesuai dengan kebutuhan, harus dipetakan, misal guru, ada satu sekolah yang PNS-nya banyak, namun di sekolah lain tidak ada sama sekali, silahkan BKD koordinasi dengan Dikpora dalam pemantauan, karena mayoritas P3K nantinya ada di Dinas pendidikan, yakni sebagai tenaga pendidik," katanya.

Dengan itu Bupati berharap mendapatkan stimulan SDM yang fresh, baik P3K maupun CPNS. Sehingga bisa memperoleh SDM yang punya kompetensi, memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik selama mengabdi sebelumnya. "Dengan itu, harapanya akan memperoleh P3K yang punya kompetensi, memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik selama mengabdi saat ini dan sebelumnya, karena kita butuh stimulan SDM yang baik," pungkasnya.