Ratusan Wisatawan Tanpa Hasil Swab Antigen Diminta Putar Balik
SADDAM Senin, 28 Desember 2020 pukul 02.15 WIB
141 views | Share:

Ratusan Wisatawan Tanpa Hasil Swab Antigen Diminta Putar Balik

Tim gabungan Pemantauan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID 19 Kabupaten Wonosobo kembali menghentikan ratusan kendaraan milik wisatawan asal luar Daerah yang hendak menuju sejumlah lokasi Wisata di kawasan Dieng, Minggu (27/12/2020). Tak kurang dari 513 kendaraan roda empat bernomor polisi luar daerah yang terjaring dalam operasi selama dua hari terakhir, disebut Kabid Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Satpol PP, Hermawan Animoro, terpaksa diminta putar balik untuk melengkapi diri para pengendara maupun penumpangnya dengan keterangan hasil swab rapid antigen negatif. "Sesuai ketentuan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka bagi wisatawan asal luar daerah yang hendak menuju objek wisata mesti menunjukkan mereka negatif COVID dari hasil rapid antigen, sehingga bagi yang tidak membawa, kami minta agar mereka uji swab cepat antigen di Fasilitas Kesehatan atau laboratorium terdekat", terang Hermawan saat ditemui di sela operasi di area parkir Taman Rekreasi Kalianget.

Dari hasil operasi Prokes di jalur utama menuju kawasan Dieng tersebut, Hermawan juga mengaku tim gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perkimhub, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Budaya, berhasil menjaring 49 wisatawan untuk menjalani rapid antigen di tempat, dan 1 di antaranya dinyatakan positif COVID 19 sehingga yang bersangkutan dilarang melanjutkan perjalanannya. Kepada wisatawan yang terkonfirmasi positif hasil antigen, petugas disebut Hermawan mengarahkan agar kembali ke daerah asal untuk memulihkan diri dan berkoordinasi dengan Satgas COVID di daerahnya masing-masing. "Saran kembali ke daerah asal selain sebagai upaya pencegahan penularan, juga demi kesehatan yang bersangkutan agar segera pulih dengan perawatan lebih dini", lanjutnya.

Selain melakukan pemantauan wisatawan asal luar daerah, Tim Gabungan diakui Hermawan juga masih berupaya menekankan pentingnya menaati Protokol Kesehatan kepada warga lokal yang melintas di kawasan Kalianget. "Untuk warga setempat yang terjaring operasi lantaran tidak memakai masker perlindungan diri, maka sanksi kami terapkan, mulai dari denda sebesar Rp 50.000,- dan bagi anak-anak atau yang masih di bawah umur, sanksinya adalah berupa sanksi sosial yaitu membersihkan area Wisata Kalianget", beber Hermawan. Kedepan ia berharap momentum Hari libur Natal dan Tahun baru di Kabupaten Wonosobo tidak akan menimbulkan pertambahan kasus konfirmasi positif COVID 19 lagi, sehingga Wonosobo segera kembali ke zona aman dari virus korona.

 

(Danang - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo)