Ratusan ASN Ikuti Uji Kompetensi
SADDAM Kamis, 29 Agustus 2019 pukul 01.49 WIB
128 views | Share:

Ratusan ASN Ikuti Uji Kompetensi

Wonosobo. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Wonosobo ikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di Gedung Korpri, Rabu (28/8). Total sebanyak 372 pegawai yang melaksanakan uji kompetensi tersebut kesemuanya pegawai eselon IV, dengan pendidikan Strata 1 (S1) dan Diploma 4 (D4).

Menurut Kepala BKD, Prayitno, agenda empat tahunan ini didasari oleh Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa sistem manajemen PNS di Indonesia harus dilakukan dengan sistem merit. Yaitu yang disebutkan pada pasal 1 tentang ketentuan umum ayat 22 menyebutkan bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, ststus pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Prayit menambahkan, uji kompetensi ini dalam rangka kegiatan penelusuran kader PNS potensial (Talent Scounting) dan penyusunan kelompok PNS potensial (Talent Pool), yang merupakan sebuah metode yang digunakan untuk mencari bakat-bakat dengan kompetensi terbaik di lingkup Pemkab Wonosobo. Talent scounting dilaksanakan BKD bekerja sama dengan Tim Penguji Eksternal dari PPKDK LPPM UNS Solo. Dari hasil talent scounting akan disusun ke dalam talent pool yang terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Dan kemudian dijadikan sebagai panduan bagi Pemda dalam memetakan PNS berdasarkan peminatan, rumpun pendidikan dan pembidangan kompetensi. Sementara talent pool sendiri akan dijadikan pedoman dalam menerapkan merit daerah.

Kepala PPKDK LPPM UNS Solo, Tuhana, sebagai ketua Tim penguji eksternal yang melaksanakan pengukuran dan penilaian kompetensi tersebut mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan perwujudan reformasi birokrasi, khususnya area perubahan sumber daya aparatur. Kunci sistem merit terletak pada tiga K, kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan berbagai latar belakangnya. Ia menambahkan, kompetensi mencakup tiga hal, kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural. Output dari kerja sama dengan Pemkab Wonosobo adalah produk regulasi teknis tentang talent scounting dan  talent pool yang terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian (Simpeg). Hal ini menjadi bagian pengembangan enam konsep P, yang diatur dalam PP No 11 tahun 2017, yang mengharuskan para pejabat untuk melakukan kompetensi untuk penataan ASN.

Sementara itu Pj Sekda, M. Aziz Wijaya mengatakan, uji kompetensi ini merupakan salah satu mekanisme yang harus ditempuh dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap fisik dan mental, berkualitas, serta memiliki kompetensi terhadap tugas-tugas yang dibebankan, baik staf maupun pejabatnya. Hal tersebut mutlak menjadi tuntutan, guna meningkatkan mutu layanan pemerintah terhadap masyarakat. Dalam konteks untuk mengetahui kualitas SDM yang ada di Pemerintahan Kabupaten Wonosobo, perlu adanya assesment test atau pemetaan potensi dan kompetensi pejabat struktural, sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam penataan personil pada struktur organisasi dan tata kerja lembaga.

“Terkait uji kompetensi ini, saya juga sangat berharap para peserta dapat mengikutinya dengan serius dan penuh tanggung jawab, jadilah pegawai yang baik dalam segala hal”, pintanya.