Rapat Paripurna DPRD Wonosobo, Kesepakatan Bersama KUA PPAS
Rapat paripurna DPRD Wonosobo dengan agenda kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selasa, 3 Agustus 2021. Rapat dipimpin dan dibuka ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, SH dan dihadiri langsung oleh Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag dan Wakil Bupati Drs. H. Muhammad Albar, MM Sekretaris Daerah Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si kepala Bappeda Tarjo, S.Sos., M.Si serta dari jajaran pimpinan dan anggota DPRD Wonosobo.
Penandatanganan Nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 oleh Bupati Wonosobo yang dilanjutkan oleh para pimpinan DPRD Wonosobo.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022. “Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Wonosobo. karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah,” jelas Afif.
Lanjut ia mengatakan sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Wonosobo dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022 mendatang. “Semangat memacu pembangunan di Kabupaten Wonosobo ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan, ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD T.A 2022,” lanjut Afif.
Lebih jauh ia jelaskan bahwa kerja sama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governence. Terhadap pemikiran-pemikiran yang telah diberikan saya memberikan respon secara konstruktif, dengan keyakinan pemikiran itu tentulah memiliki tujuan yang positif dan saya mengajak semua pihak terutama para kepala perangkat daerah untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya. “Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif setelah Ada kesamaan pandang dalam menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun 2022,” tutupnya.