Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Setjen dan Badan Keahlian DPR RI tertarik dengan Open Data Keuangan Desa
SADDAM Kamis, 11 Juli 2019 pukul 06.55 WIB
242 views | Share:

Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Setjen dan Badan Keahlian DPR RI tertarik dengan Open Data Keuangan Desa

Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, Drs. Helmizar, M.E, beserta tim berkunjung ke Kabupaten Wonosobo untuk berdiskusi soal pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa serta implementasi Open Data Keuangan Desa. Sebagai Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, instansi kami mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang anggaran dalam pelaksanaan dan pengawasan anggaran, terang Helmizar.

Ada beberapa alasan, kami datang ke Wonosobo, salah satunya ingin melihat bagaimana Dana Desa dikelola dan dimanfaatkan di Wonosobo, pada tahun 2017 penggunaan Dana Desa didominasi oleh Bidang Pembangunan sebesar 79,5% dari realisasi, akan tetapi juga terlihat perbaikan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Persentase Penduduk Miskin, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), selain itu kami tertarik menggali lebih jauh soal inisiasi OPEN DATA KEUANGAN DESA sebagai bentuk perlibatan masyarakat dalam pengawasan Keuangan Desa, lanjutnya.

Diskusi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekda, diikuti oleh beberapa perangkat daerah seperti Bagian Pemerintahan Setda, Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, Diskominfo, Dinas Sosial PMD, Kecamatan Garung, juga perwakilan dari Desa, Kades Ngadikerso, Kades Kuripan, Sekdes Gondang, Sekdes Semayu dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3).

Diskusi menjadi lebih dinamis saat dibahas tentang bagaimana tantangan Dana Desa yang sudah 5 tahun ini bisa berdampak untuk peningkatan asli Desa. Menurut Kades Kuripan, Suranto, tidak mudah membawa mindset masyarakat memanfaatkan dana Desa untuk pemberdayaan ekonomi, karena rata-rata justru aspirasi masyarakat menginginkan soal infrastruktur. Kades Ngadikerso, Dul Rokhim, melengkapi bahwa kadang ada tuntutan dana tersebut dapat dibagi merata setiap Dusun, akan tetapi pihaknya selalu berupaya untuk mendorong masyarakat menyepakati prioritas yang sudah dituangkan dalam RPJMDesa, termasuk juga mendorong masyarakat tidak patah semangat mengembangkan singkong menjadi produk makanan. Kedua Kades tersebut juga menceritakan bagaimana proses musyawarah perencanaan Desa di Desanya masing-masing.

Soal pemanfaatan Dana Desa, Kabag Pemerintahan Setda, Tono Prihatono, menceritakan bagaimana pemerintah Kabupaten Wonosobo mengawal Dana Desa. Wonosobo merupakan daerah termiskin di Jawa Tengah, dan kemiskinan itu posisinya ada di Desa. Selain itu, kita juga masih punya masalah dengan akses warga terhadap pengambilan keputusan di Desa dan semua masalah itu tidak bisa selalu mengandalkan supra Desa untuk mengawasi. Kami yakin bahwa proses akuntabilitas keuangan Desa hanya akan efektif jika masyarakat terlibat dan mendapatkan informasi. Akhirnya Open Data Keuangan Desa ini diambil sebagai pintu masuk untuk mengatasi semua masalah itu. 

Selain itu, pemerintah Kabupaten juga mendorong Desa untuk melakukan intervensi penanganan kemiskinan melalui 8 (delapan) area kemiskinan mikro yakni peningkatan kualitas hidup melalui “Gerakan 100-0-100”; Fasilitasi jaringan listrik tempat tinggal bagi masyarakat miskin; Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan bagi warga usia produktif dan disabilitas; Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui gerakan masyarakat hidup sehat, revitalisasi posyandu dan posbindu, upaya pencegahan dan penanganan stunting; Peningkatan kualitas keluarga melalui pengembangan program “Kampung Keluarga Berencana”; Revitalisasi program wajardikdas dengan “Gerakan Kembali ke Sekolah” melalui pendidikan formal maupun non formal; Peningkatan literasi untuk kesejahteraan melalui “Gerakan Perpustakaan Seru” serta Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan aset dan potensi Desa sesuai dengan kearifan lokal.

Kasubag keuangan dan Aset Desa, Aldhiana Kusumawati, menjelaskan bahwa Inisiasi Open Data Keuangan Desa merupakan Inisiatif membangun mekanisme e-budgeting untuk Desa di Wonosobo sekaligus meletakkannya sebagai data terbuka yang dapat diakses secara “real time” oleh masyarakat. Proses ini dibangun lama sejak 2016, karena tidak hanya menyangkut soal software dan hardware, tapi juga brainware. Saat ini dimanapun kapanpun dan siapapun bisa melihat data perencanaan dan keuangan desa di Wonosobo dengan mengakses https://datadesa.wonosobokab.go.id/.

Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara mengapresiasi upaya dan inovasi yang dilakukan di Wonosobo dalam mengawal Dana Desa. Cerita keberhasilan ini akan menjadi bahan yang menarik bagi kami untuk melaporkannya dalam rapat paripurna DPR RI, terang Helmizar.

Asisten Pemerintahan Sekda, Aziz Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut dicapai karena tim di Kabupaten kompak, beberapa perangkat daerah yang hadir hari ini adalah para pihak yang berkomitmen ikut mengawal dan memajukan Desa di Wonosobo.

Menutup diskusi, Sarwanto dari MP3 menyatakan bahwa kita harus bangga dan mengapresiasi keterbukaan informasi di Desa ini, mengingat hal tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dari lembaga pemerintah. Lembaga pemerintah yang akuntabel adalah lembaga yang paripurna dalam menyelenggarakan proses pemerintahan.