Puluhan Orang Masih Langgar Jam Malam
Tak kurang dari 22 orang yang masih berada di tempat hiburan di tengah masa pemberlakuan aturan jam malam, terpaksa diamankan ke markas Satpol PP, Minggu (14/6/2020) dinihari. Mereka yang sebagian merupakan pemandu lagu dan karyawan tersebut, diberikan pembinaan, diidentifikasi serta diminta oleh Tim gabungan dari Satpol dan unsur TNI-Polri untuk mengikuti apel pembinaan lanjutan, pada Senin (15/6) pagi.
Kepala Satpol PP Haryono, melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro menjelaskan perihal penindakan yang dilakukan kepada warga tersebut, merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan pemberlakuan jam malam, sesuai SE Bupati Nomor 442.3/2020. "Jam malam masih diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran virus korona di kabupaten Wonosobo, sehingga Kami bersama tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap melaksanakan giat operasi penertiban," terang Hermawan saat ditemui di Mako Satpol PP, Minggu (14/6). Selain ke sejumlah tempat yang ditengarai menjadi ajang berkumpul warga, operasi tersebut menurut Hermawan juga menyasar para pedagang kaki lima di kawasan Kota, yang masih membuka usahanya di luar batas jam malam, yaitu pukul 21.00 WIB.
Kepada sekitar 15 PKL yang diketahui masih buka, tim langsung meminta agar mereka menutup usaha, serta tak lagi mengulangi pelanggaran di waktu waktu mendatang. Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo, ditegaskan Hermawan bakal terus mengoptimalkan operasi penertiban dalam upaya menekan potensi penyebaran virus korona, dengan secara periodik menyisir kawasan Kota demi meminimalkan kemungkinan terjadi penularan virus korona.