Pulang Dari Gowa, Hasil Rapid Tes Tiga Warga Sapuran Reaktif
Tiga orang warga Kecamatan Sapuran, Sabtu (4/4/2020) malam harus menjalani perawatan di ruang isolasi PDP COVID-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRT Setjonegoro Wonosobo. Kepastian perihal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemkab Wonosobo untuk penanganan wabah Corona, dr. Muhamad Riyatno, dalam konferensi pers di Sekretariat Satgas COVID-19, Minggu (5/4/2020). Bersama Kepala Dinas Kesehatan Junaedi dan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, Jaelan, dr. Riyatno menyatakan bahwa kabar yang beredar di jejaring sosial masyarakat terkait adanya 3 orang yang masuk kategori Pasien dalam Perawatan (PDP) adalah benar. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa ketiganya belum menjalani uji laboratorium berupa real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebagai acuan utama penegakan diagnosa apakah yang bersangkutan benar-benar positif COVID-19.
“Tiga orang ini dirujuk ke ruang isolasi RSUD Setjonegoro dari hasil Rapid Diagnostic Tes (RDT) setelah diketahui mereka memiliki gejala klinis yang mengarah pada COVID-19, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yaitu dari Gowa Sulawesi Selatan,” terangnya. Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh tim dari Puskesmas Sapuran dan Dinas Kesehatan, Riyatno menyebut ketiga orang tersebut ternyata reaktif atau memerlukan tindak lanjut berupa isolasi dan mesti menjalani tes lanjutan dengan RT-PCR. Dengan adanya tambahan tiga orang, maka jumlah PDP di Kabupaten Wonosobo menurut Riyatno sudah mencapai 10 orang. “4 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sehingga yang saat ini menjalani perawatan di ruang isolasi sejumlah 6 PDP, dengan 1 orang yang sudah konfirm positif COVID-19,” urainya.
Terkait dengan RDT (Rapid Test) bagi orang dengan resiko COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan, Junaedi menjelaskan bahwa Kabupaten Wonosobo menerima 555 unit alat tes cepat yang bisa memunculkan hasil dalam waktu 15-20 menit tersebut. “Sebanyak 420 unit sudah didistribusikan ke Rumah Sakit dan Puskesmas, kemudian sudah digunakan sebanyak 101, dengan hasil sebanyak 96 menunjukkan tidak reaktif atau negatif, 4 reaktif atau perlu uji lanjutan dan 1 preparat lainnya rusak,” ungkap Junaedi.
Alat RDT, seperti dijelaskan Kabid pencegahan penyakit Dinkes, Jaelan hanya digunakan untuk pengamatan alias screening orang yang diduga memiliki potensi COVID-19 karena riwayat perjalanan, gejala klinis, hingga riwayat kontak dengan penderita. “Prinsip kerja dari RDT ini adalah mendeteksi antibodi (IgM dan IgG) dalam serum darah yang keluar akibat masuknya bibit penyakit,” jelasnya lebih lanjut. Sesuai protap, Jaelan menyebut apabila hasil RDT negatif, maka perlu diulang tes setelah 10 hari, namun apabila ternyata reaktif, kemudian dilanjutkan dengan RT-PCR.